Wapres dukung larangan eks koruptor jadi caleg agar DPR berwibawa
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menegaskan dukungannya atas rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan larangan mantan terpidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019. Wapres punya alasan kuat mendukung aturan itu meski Presiden Joko Widodo tidak menyiratkan dukungan yang sama.
"Saya sudah setuju, supaya betul-betul DPR punya wibawa yang baik. Ya (saya) mendukung itu," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (30/5).
Wapres menilai, larangan mantan koruptor menjadi caleg bisa meminimalkan tindak pidana korupsi. Khususnya yang menyangkut anggota legislatif.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Kenapa eks napi bisa jadi caleg? Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, mantan narapidana boleh mendaftarkan diri sebagai bakal caleg.
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Bagaimana DPR menjaga citra wakil rakyat? 'Apresiasi kinerja Bareskrim Polri yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menangkap pelaku peredaran narkoba. Harus selalu seperti ini, meski pelakunya itu oknum politisi, oknum pejabat, hingga oknum aparat sekalipun. Tidak boleh ada ketakutan. Ketahuan, terbukti, sikat. Karena mereka ini yang jelas-jelas punya tanggung jawab menjaga generasi bangsa, tapi malah merusaknya dengan keegoisan pribadi,' ujar Sahroni, Senin (27/5).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kenapa Jusuf Kalla dukung larangan speaker luar masjid? 'Sejak dulu juga kami di dewan masjid, DMI itu mengatur itu bahwa sound system yang keluar itu hanya boleh Azan dan juga pengajian. Awal paling hanya 5 -10 menit, tidak boleh lebih dari itu,' ujarnya usai melantik Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, Minggu (10/3).
"Kita kan selalu ada faktor untuk memilih orang-orang yang baik. Orang bekerja saja harus pakai surat keterangan kelakuan baik, apalagi ini mau jadi anggota DPR. Jadi kalau anggota DPR-nya cacat, bagaimana jadinya nanti," ucap JK.
Untuk diketahui, rencana KPU mengeluarkan larangan eks napi menjadi caleg ditentang DPR. KPU tetap mencantumkan larangan tersebut dalam draf Peraturan (PKPU) tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, yang hari Rabu(30/5) dikirimkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk diharmonisasi.
Namun Presiden Joko Widodo tidak sepakat dengan pengaturan larangan tersebut, karena hal itu bertentangan dengan hak konstitusi mantan koruptor sebagai bakal calon anggota legislatif.
"Ya itu hak ya. Itu konstitusi memberikan hak," kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (29/5).
Presiden menyarankan, KPU memberi tanda pada mantan napi kasus korupsi yang mendaftar sebagai caleg.
"KPU bisa saja mungkin membuat aturan. Misalnya boleh ikut tapi diberi tanda 'mantan koruptor'," ucap Presiden.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK mengatakan, wapres bukan ban serep. Wapres harus memiliki kemampuan dan kualitas yang sama dengan presiden.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik
Baca SelengkapnyaNetralitas aparat dan pejabat negara dalam pemilu menjadi pembahasan JK saat bertemu capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, cara memberi efek jera adalah memiskinkan koruptor.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo secara terang-terangan mengaku cawe-cawe.
Baca SelengkapnyaJK berharap agar Ganjar jika terpilih menjadi presiden di 2024 mendatang harus mengikuti jejak Megawati sebagai pemimpin yang demokratis.
Baca SelengkapnyaRUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November nanti. Masyarakat akan memilih pemimpin setingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi.
Baca SelengkapnyaUji kelayakan dan kepatutan tersebut tidak hanya secara formil tapi haruslah uji etik individu dahulu
Baca SelengkapnyaPesan tegas itu terkait jangan memilih calon yang memiliki rekam jejak pelanggar HAM dan potongan diktator
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Selengkapnya