Wapres JK Apresiasi Prabowo Imbau Pendukung tak Aksi Saat Putusan MK
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6) akan berjalan aman. Dia meyakini massa pendukung pasang calon presiden-wakil presiden 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak akan menggelar aksi.
"Saya apresiasi Pak Prabowo yang menginstruksikan tidak ada aksi massa, tapi yang anda tahu ya 21-22 Mei itu, kalau dulu tidak ada, jadi aman-aman saja. Tapi saya yakin juga besok lusa ini akan aman-aman saja. Lagian sudah capek semua ," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (25/6).
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto telah mengimbau pendukungnya agar tidak mendatangi Mahkamah Konstitusi. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tidak bisa melarang massa datang ke MK karena melanggar hak konstitusional warga negara.
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini Senin (22/4).
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
-
Kapan MK membacakan putusan Pilpres 2024? MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April.
"Imbauan Prabowo sudah berulang, di sisi lain masyarakat punya hak konstitusional punya pandangan, masyarakat kita tak ingin dikendalikan pihak tertentu, hak dasar saya pikir," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
Dahnil menegaskan, BPN berharap tidak ada pengerahan massa. Dia meminta para pendukung Prabowo-Sandiaga mengirimkan doa dan informasi melalui media kepada hakim Mahkamah Konstitusi.
"Kita kawal kita doakan keputusan keputusan itu ya agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma kalkulator mahkamah kalkulator tapi paradigmanya progresif substantif itu yang kami harapkan," jelasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembatalan aksi damai harus dilakukan demi menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaPrabowo ingin semua pihak mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan akan ada pihak yang menginginkan suasana ricuh.
Baca SelengkapnyaTiga kelompok relawan paslon 01, 02 dan 03 mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu kembali sebagai anak bangsa pasca putusan sidang PHPU.
Baca SelengkapnyaRelawan maupun pendukung Prabowo-Gibran tidak jadi menggelar aksi di depan MK.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaGerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku sudah bertemu dan menyampaikannya secara langsung kepada pendukung.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran akan terus mengikuti proses pencalonan di KPU.
Baca Selengkapnya