Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK minta kepala daerah tersandung hukum tetap dilantik

Wapres JK minta kepala daerah tersandung hukum tetap dilantik Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kepala daerah menang Pilkada Serentak dalam keadaan tersangka diperbolehkan untuk dilantik. Meski begitu, dirinya akui bahwa tindakan itu pasti dinilai kurang laik.

Pemilihan tetap dilantik lantaran kepala daerah dalam keadaan tersangka belum mendapat vonis pengadilan. Namun, bila vonis dikeluarkan maka kepala daerah hasil Pilkada Serentak wajib diberhentikan.

"Dilantik dulu. Kalau sudah ada vonisnya, setelah ada putusan pengadilan, ya dia langsung diberhentikan," kata Jusuf Kalla di Istana, Jumat (12/2).

Menurut JK, sapaan akrabnya, tentu ada aturan dalam melantik kepala daerah bila sebelumnya telah tersangkut masalah hukum. Maka dari itu, dia menyarankan agar pemimpin daerah itu terlebih dahulu dilantik.

"Ada aturannya. Kalau tersangka aturannya, saya kira boleh dilantik kalau tersangka," ujarnya.

"Pasti ada aturannya itu," tambahnya.

Seperti diketahui, salah satunya calon wakil bupati Sumbawa Barat terpilih, versi hitung cepat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Fud Syaifuddin, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu (Tipilu) saat menggelar kampanye akbar tingkat kabupaten, beberapa waktu lalu.

Mantan Wakil Ketua DPRD Sumbawa Barat ini, ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini berkasnya sudah masuk ke kejaksaan negeri (Kejari) Sumbawa.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur

Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur

Baca Selengkapnya
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

PJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi akan mengevaluasi Pj kepala daerah setiap hari dan akan mengganti yang bertindak menyimpang.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Presiden Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari

DKPP menjatuhkan sanksi keras yaitu pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Pelantikan Kepala Daerah Diundur Jadi Tanggal 13 Maret 2025, Ini Alasannya
Pelantikan Kepala Daerah Diundur Jadi Tanggal 13 Maret 2025, Ini Alasannya

Seharusnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Mendagri Soal Pj Ikut Pilkada 2024: Lebih Baik Mengundurkan Diri, Dibanding Saya Berhentikan
Mendagri Soal Pj Ikut Pilkada 2024: Lebih Baik Mengundurkan Diri, Dibanding Saya Berhentikan

Tito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada

Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada

Baca Selengkapnya
Pelayanan Publik Dianggap Jadi Tak Optimal, Aturan Masa Cuti Kepala Daerah Kembali Maju Pilkada Digugat ke MK
Pelayanan Publik Dianggap Jadi Tak Optimal, Aturan Masa Cuti Kepala Daerah Kembali Maju Pilkada Digugat ke MK

Aturan cuti kepala daerah selama Pilkada itu didugat warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah bernama Harseto Setyadi Rajah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Emosi Depan Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024,
VIDEO: Presiden Jokowi Emosi Depan Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024, "Saya Ganti Nanti!"

Jokowi tak ragu mengganti kepala daerah jika berkinerja buruk atau melenceng dari arahan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Tetap Bekerja hingga SK dan Keppres Terbit
Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Tetap Bekerja hingga SK dan Keppres Terbit

Aturan wajib mundur bagi Pj kepala daerah itu paling lama pada 17 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya