Wapres JK Sebut Demonstrasi Tidak akan Mengubah Hasil Pemilu
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan siapa saja mengeluarkan pendapat terkait hasil rekapitulasi KPU Pilpres 2019. Dia meminta publik mengutarakan aspirasinya sesuai prosedur.
"Ya saya kira demo itu untuk mendukung proses itu. Silakan aja, karena itu polisi-TNI, keamanan siap menghadapinya. Apabila proses itu dilanggar yang memakai kekerasan memakai demo melanggar lalu lintas terus menerus. Itu pelanggaran," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (21/5).
Dia menilai, aksi yang dilakukan tidak akan menyelesaikan masalah. Walaupun sebanyak apapun masa yang diturunkan tidak akan mengubah hasil pemilu tanpa melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Apa yang diminta oleh massa di Kantor KPU Jayapura? Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan kursi partai politik dan caleg terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024-2029 untuk Kabupaten Jayapura jangan digelar.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa pemenang Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi suara nasional, pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, berhasil masuk sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan perolehan suara lebih dari 85 juta suara atau 55,50% dari total suara sah yang masuk.
-
Apa yang dipilih di pemilu 2019? Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia. Dalam pertarungan presiden, terdapat dua pasangan calon utama, yaitu Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
"Apapun, berapa besar demo pun tidak akan mengubah hal. yang mengubah hal apabila ada suatu laporan yang memang terbukti ke MK," kata JK.
Dia pun meminta kepada pihak agar melakukan tindakan sesuai dengan proses hukum. Jika ingin melakukan banding, publik harus menunggu hasilnya. Dia juga meminta kedua belah pihak maupun pendukung harus siap menerima hasil yang ditentukan oleh MK.
"Harus disadari itu bahwa kalau ingin menang secara demokrasi ya harus siap kalah juga secara demokrasi. Artinya menerima kemenangan lawannya," lanjut JK.
Dia juga menjelaskan tidak akan mengganggu pelantikan jika beberapa pihak tidak menerima hasil tersebut. Dia menilai hasil tersebut tetap sah.
"Tidak, tidak akan mengganggu, hanya mengganggu lalu lintas, ganggu ketentraman orang dan masyarakat. Tapi tidak mengganggu keabsahan dan juga pelantikan nanti, tidak akan mengganggu," ungkap JK.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaTerlihat Jokowi mengenakan kemeja berwarna biru langit khas Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaJK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla menilai ketokohan sangat berperan dalam menambah suara dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaTerlebih, kata Ganjar, semua pihak juga ikut netral dalam menghadapi pemilu serentak 2024.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca Selengkapnya