Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wasekjen Hanura sebut Wiranto akan segera proses pemecatan OSO

Wasekjen Hanura sebut Wiranto akan segera proses pemecatan OSO Dadang Rusdiana. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Pengurus DPP Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding memutuskan memecat Oesman Sapta Odang (OSO) dari jabatan Ketua Umum. Wasekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, pemecatan OSO akan segera ditindaklanjuti oleh Ketua Dewan Pembina Wiranto.

"Ketua Dewan Pembina akan menindaklanjuti keputusan pemecatan OSO tersebut. Kami menunggu proses di dewan pembina," kata Dadang saat dihubungi, Selasa (16/1).

Dadang menganggap, pernyataan OSO yang mempersilakan Wiranto mengambil alih posisi ketua umum dan menyindir soal capres dan cawapres di 2019 sebagai bentuk kepanikan.

Hal ini karena sekitar 27 DPD dan 400 DPC sepakat menyatakan mosi tidak percaya atas kepemimpinan OSO. Sikap itu bukan tanpa sebab. Dadang menuturkan, mayoritas pengurus kecewa dengan kepemimpinan yang sewenang-wenang, arogan, serta ancaman pemecatan secara sepihak kepada sejumlah kader.

"Kalau rapat marah-marah, kata-kata kasar, kata kotor, kebun binatang keluar semua," tegasnya.

Dadang membantah, keputusan rapat DPP memecat OSO tidak sah. Rapat membahas pemecatan OSO tersebut telah sesuai Pasal 16 ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Hanura dimana ketua umum bisa dipecat diberhentikan melalui rapat DPP.

"Kemarin kita sudah pecat dan rapat DPP kita itu bukan abal-abal dan sesuai dengan AD/ART, ada dewan pembina, dewan penasehat Soebagyo HS hadir langsung," katanya.

Masalah krusial dari kepemimpinan OSO adalah di Pilkada. Dia menyebut banyak surat keputusan pencalonan ganda, serta dugaan permainan mahar yang dilakukan OSO. Dugaan mahar itu berdampak pada stabilitas politik secara luas.

"Jadi bukan hanya berdampak pada Hanura saja, tapi nasional dan itu bisa digolongkan makar atau melakukan perbuatan kekacauan yang direncanakan," klaimnya.

Sebelumnya, OSO tidak mau ambil pusing mengenai ucapan Ketua DPD Hanura Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menginginkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko polhukam) Wiranto kembali menjabat sebagai Ketua Umum Hanura. OSO akan dengan senang hati memberikan posisinya jika memang Wiranto menginginkannya.

"Boleh saja, silakan, kalau Wiranto mau menjadi ketua umum kembali silakan, saja saya kasih, orang dulu dia kasih saya kok, minta tolong ke saya buat jadi ketua," kata OSO.

Menurutnya, jika Wiranto kembali mengambil posisi sebagai Ketua Umum Hanura akan membuka segala macam kemungkinan politis bagi Wiranto di masa depan. Kata dia, jadi Ketua Umum, bisa saja Wiranto berpeluang menjadi Calon Presiden dan Wakil Presiden.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Isu Munaslub, Senior Golkar Lawrence Siburian Dipanggil Dewan Etik
Isu Munaslub, Senior Golkar Lawrence Siburian Dipanggil Dewan Etik

Pemanggilan itu diduga karena ada upaya meminta Munaslub untuk melengserkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Ketika Jokowi Ogah Dikaitkan dengan Status Tersangka Hasto PDIP
Ketika Jokowi Ogah Dikaitkan dengan Status Tersangka Hasto PDIP

Dengan santai, Jokowi meminta PDIP menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Belum Dipecat PDIP, Ini Alasan Hasto
Bobby Nasution Belum Dipecat PDIP, Ini Alasan Hasto

Hasto ingatkan orang-orang yang telah diberi karpet merah sampai mengantarkan ke kursi kekuasaan untuk tetap beretika.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Pemberi Suap ke KPU dalam Kasus Harun Masiku
Dikabarkan jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Pemberi Suap ke KPU dalam Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK

Keppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Bisa Panggil Megawati di Kasus Harun Masiku
KPK Tegaskan Bisa Panggil Megawati di Kasus Harun Masiku

KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan akan pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Hasto Siapkan Puluhan Video Dugaan Petinggi Negara Terlibat Korupsi
Politikus PDIP Sebut Hasto Siapkan Puluhan Video Dugaan Petinggi Negara Terlibat Korupsi

Guntur mengungkapkan, Hasto telah membuat puluhan video keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK Kasus Koupsi Hasto
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK Kasus Koupsi Hasto

Wahyu belum bisa menyampaikan lebih lanjut soal pemeriksaan dirinya kali ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Susul Airlangga, Jusuf Hamka Pilih Mundur dari Posisi Penting di Golkar & Ogah Maju Pilkada
VIDEO: Susul Airlangga, Jusuf Hamka Pilih Mundur dari Posisi Penting di Golkar & Ogah Maju Pilkada

Airlangga Hartarto mundur sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Langkah ini diikuti Jusuf Hamka juga mengundurkan diri dari posisinya di Dewan Penasihat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dugaan Harun Masiku Pegang Rahasia Elite PDIP 'Dijaga' Hasto, KPK Info Sudah di Penyidik
VIDEO: Dugaan Harun Masiku Pegang Rahasia Elite PDIP 'Dijaga' Hasto, KPK Info Sudah di Penyidik

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku terkait suap Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap mantan KPU

Baca Selengkapnya
PDIP Terkejut Airlangga Mundur Tiba-Tiba dari Kursi Ketum Partai Golkar
PDIP Terkejut Airlangga Mundur Tiba-Tiba dari Kursi Ketum Partai Golkar

Airlangga mengaku pengunduran dirinya sebagai ketum diambil melalui banyak pertimbangan.

Baca Selengkapnya
Elite PDIP Ungkap Kondisi dan Posisi Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK
Elite PDIP Ungkap Kondisi dan Posisi Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK

Hingga pagi ini, Hasto belum muncul untuk memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya