Wasekjen Hanura sebut Wiranto akan segera proses pemecatan OSO
Merdeka.com - Pengurus DPP Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding memutuskan memecat Oesman Sapta Odang (OSO) dari jabatan Ketua Umum. Wasekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, pemecatan OSO akan segera ditindaklanjuti oleh Ketua Dewan Pembina Wiranto.
"Ketua Dewan Pembina akan menindaklanjuti keputusan pemecatan OSO tersebut. Kami menunggu proses di dewan pembina," kata Dadang saat dihubungi, Selasa (16/1).
Dadang menganggap, pernyataan OSO yang mempersilakan Wiranto mengambil alih posisi ketua umum dan menyindir soal capres dan cawapres di 2019 sebagai bentuk kepanikan.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kapan Sutiyoso mengundurkan diri? Surat pengunduran diri Sutiyoso disampaikan pada 13 Oktober lalu.
-
Kapan Soeharto mau diracuni? Saat Itulah, Soeharto Mengaku Sempat Mau Dibunuh Dengan Racun Tikus
-
Kapan Bambang Susantono mengajukan pengunduran diri? Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
Hal ini karena sekitar 27 DPD dan 400 DPC sepakat menyatakan mosi tidak percaya atas kepemimpinan OSO. Sikap itu bukan tanpa sebab. Dadang menuturkan, mayoritas pengurus kecewa dengan kepemimpinan yang sewenang-wenang, arogan, serta ancaman pemecatan secara sepihak kepada sejumlah kader.
"Kalau rapat marah-marah, kata-kata kasar, kata kotor, kebun binatang keluar semua," tegasnya.
Dadang membantah, keputusan rapat DPP memecat OSO tidak sah. Rapat membahas pemecatan OSO tersebut telah sesuai Pasal 16 ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Hanura dimana ketua umum bisa dipecat diberhentikan melalui rapat DPP.
"Kemarin kita sudah pecat dan rapat DPP kita itu bukan abal-abal dan sesuai dengan AD/ART, ada dewan pembina, dewan penasehat Soebagyo HS hadir langsung," katanya.
Masalah krusial dari kepemimpinan OSO adalah di Pilkada. Dia menyebut banyak surat keputusan pencalonan ganda, serta dugaan permainan mahar yang dilakukan OSO. Dugaan mahar itu berdampak pada stabilitas politik secara luas.
"Jadi bukan hanya berdampak pada Hanura saja, tapi nasional dan itu bisa digolongkan makar atau melakukan perbuatan kekacauan yang direncanakan," klaimnya.
Sebelumnya, OSO tidak mau ambil pusing mengenai ucapan Ketua DPD Hanura Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menginginkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko polhukam) Wiranto kembali menjabat sebagai Ketua Umum Hanura. OSO akan dengan senang hati memberikan posisinya jika memang Wiranto menginginkannya.
"Boleh saja, silakan, kalau Wiranto mau menjadi ketua umum kembali silakan, saja saya kasih, orang dulu dia kasih saya kok, minta tolong ke saya buat jadi ketua," kata OSO.
Menurutnya, jika Wiranto kembali mengambil posisi sebagai Ketua Umum Hanura akan membuka segala macam kemungkinan politis bagi Wiranto di masa depan. Kata dia, jadi Ketua Umum, bisa saja Wiranto berpeluang menjadi Calon Presiden dan Wakil Presiden.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanggilan itu diduga karena ada upaya meminta Munaslub untuk melengserkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaDengan santai, Jokowi meminta PDIP menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaHasto ingatkan orang-orang yang telah diberi karpet merah sampai mengantarkan ke kursi kekuasaan untuk tetap beretika.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan tidak menutup kemungkinan akan pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaGuntur mengungkapkan, Hasto telah membuat puluhan video keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaWahyu belum bisa menyampaikan lebih lanjut soal pemeriksaan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaAirlangga Hartarto mundur sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Langkah ini diikuti Jusuf Hamka juga mengundurkan diri dari posisinya di Dewan Penasihat.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku terkait suap Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap mantan KPU
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pengunduran dirinya sebagai ketum diambil melalui banyak pertimbangan.
Baca SelengkapnyaHingga pagi ini, Hasto belum muncul untuk memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya