Win-win solution ala Jokowi tuntaskan konflik KPK vs Polri
Merdeka.com - Drama panjang pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kapolri berakhir sudah. Jokowi memutuskan membatalkan pelantikan Budi Gunawan dan mengajukan calon baru, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Di sisi lain, Jokowi juga memutuskan memberhentikan sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK karena berstatus tersangka.
"Maka hari ini kami mengusulkan calon kapolri, yaitu Komisaris Jenderal Polisi Drs Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai kapolri," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2).
Jika dihitung sejak Budi Gunawan disahkan DPR sebagai calon kapolri pada rapat paripurna 15 Januari lalu, Presiden Jokowi membutuhkan waktu hingga 34 hari untuk mengambil keputusan membatalkan pelantikan. Jokowi terkesan mengulur waktu, meminta masukan berbagai pihak untuk akhirnya bersikap. Salah satu yang menjadi alasannya adalah menunggu keputusan praperadilan yang diajukan oleh Budi Gunawan. Sementara di lain pihak, proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK terus berlanjut.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Apa yang Jokowi tunggu untuk pindah ke IKN? 'Juni, Juli, saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini),' tutur Presiden Jokowi.
-
Kenapa Kapolri minta jajaran di Bali siapkan sistem delaying di Gilimanuk? Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran di Bali untuk mempersiapkan dan mendukung ASDP dalam menerapkan delaying sistem di Pelabuhan Gilimanuk, demi meminimalisir potensi antrean di area tersebut.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Saat praperadilan status tersangka Budi dikabulkan pada Senin (16/2) oleh hakim Sarpin Rizaldi, para politikus pendukung Budi lantang bersuara meminta Jokowi segera melantik. Publik pun, terutama para pendukung KPK semakin kecewa melihat 'kekalahan' KPK. Ditambah lagi, Ketua KPK Abraham Samad menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi Pomolango disebutnya jauh dari sosok kontroversi.
Baca SelengkapnyaJohanis menjelaskan Firli sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan.
Baca SelengkapnyaAdapun pemerintah memiliki waktu 7 hari untuk menerbitkan Keppres, usai putusan DKPP dibacakan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango kini menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah akan habis pada September 2023.
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJohan Budi merespons rasa penasaran awak media tentang sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri perihal tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi pemilihan Ketua KPU yang baru, jelang Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya