Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto: Camat saja minimal S1, masa presiden SMA

Wiranto: Camat saja minimal S1, masa presiden SMA Ketua Umum Harura Wiranto. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Revisi Undang-Undang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) belum menemukan titik temu di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Penyebabnya, sejumlah fraksi besar di DPR menolak melakukan revisi dalam UU Pilpres.

Sementara fraksi kecil, tetap ngotot untuk melakukan revisi terhadap UU yang dinilai dapat menjegal capres dan cawapres potensial yang akan diusung partai kecil.

Partai Hanura adalah salah satu partai yang keras meminta agar UU Pilpres segera direvisi. Revisi dilakukan sebagai salah satu bentuk untuk memunculkan capres alternatif di pemilu tahun depan.

"Dibutuhkan pemimpin yang punya kompetensi, pengalaman, knowledge, pengetahuan, perilaku terpuji dan kekuatan spiritual yang baik. Kalau rumusan UU Capres ini dibahas setengah hati, kita khawatir dengan peraturan undang-undang yang tidak sehat akan melahirkan pemimpin yang tidak sehat," ujar Ketua Umum Partai Hanura Wiranto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/9).

Wiranto menjelaskan, UU Pilpres mengatur tentang Presidential Threshold (PT) sebesar 20 persen. Aturan itu yang menurut dia, harus direvisi karena aturan tersebut mengebiri hak politik rakyat yang ingin maju sebagai capres dan cawapres.

"Kalau ada PT sekian persen, ini akan menghambat, mengebiri hak-hak politik rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas, pemimpin perubahan. Kalau dibatasi dengan UU, akan membatasi pilihan rakyat dan orang-orang yang punya kompetensi untuk calonkan diri, ini yang saya bilang tidak adil," imbuhnya.

Selain itu, Wiranto juga mengritisi aturan dalam UU Pilpres saat ini yang menyatakan jika capres dan cawapres boleh saja lulusan SMA. Dia menambahkan, jika capres harusnya minimal berpendidikan S1.

"Kita hanya menyayangkan saja. Harus ada persyaratan capres intelek yang dibenarkan dengan sistem pendidikan kita. Camat saja minimal S1, masa presiden SMA. Seorang presiden yang akan membawa 240-an juta rakyat, tanggung jawabnya besar. Harus bisa hadapi fenomena global, itu butuh pengetahuan, tak mungkin tanpa itu," tegas dia. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Sidang Lagi soal Syarat Usia Capres-Cawapres, Ini Sosok Penggugat dan Isi Permohonan Gugatannya
MK Sidang Lagi soal Syarat Usia Capres-Cawapres, Ini Sosok Penggugat dan Isi Permohonan Gugatannya

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang soal Syarat Usia Capres-Cawapres hari ini.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dukung Batas Umur Capres Cawapres Digugat: Jangan Lihat Usia, Tapi Tekat dan Idealisme
Prabowo Dukung Batas Umur Capres Cawapres Digugat: Jangan Lihat Usia, Tapi Tekat dan Idealisme

Presiden Jokowi menyebut persyaratan capres dan cawapres dengan usia minimal 40 tahun sudah melalui banyak pertimbangan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Gugatan Batas Usia Capres Cawapres, Hakim MK: Kepentingan Siapa?
Babak Baru Gugatan Batas Usia Capres Cawapres, Hakim MK: Kepentingan Siapa?

Uji materil ini dilayangkan mahasiswa Unusia bernama Brahma Aryana

Baca Selengkapnya
PSI Hormati Apapun Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres
PSI Hormati Apapun Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres

PSI meminta agar usia minimal capres dan cawapres yang saat ini 40 tahun dikembalikan seperti 2 UU Pemilu sebelumnya menjadi 35 tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pendapat Jimly Jika Putusan MK Ubah Lagi Syarat Capres-Cawapres, Baru Berlaku 2029
VIDEO: Pendapat Jimly Jika Putusan MK Ubah Lagi Syarat Capres-Cawapres, Baru Berlaku 2029

Mahkamah Konstitusi kembali menerima uji materi Pasal 169 huruf q dalam UU Pemil

Baca Selengkapnya
Respons Anies Soal Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 35 Tahun: Saya Percaya MK Memutus Sesuai Spirit Konstitusi
Respons Anies Soal Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 35 Tahun: Saya Percaya MK Memutus Sesuai Spirit Konstitusi

Jika gugatan batas minimal usia capres dan cawapres itu dikabulkan MK membuka peluang Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Peluang Kaesang Maju Pilkada: Tugas Orang Tua Hanya Mendoakan
Jokowi Soal Peluang Kaesang Maju Pilkada: Tugas Orang Tua Hanya Mendoakan

Presiden Jokowi merespons, soal anak bungsunya sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada.

Baca Selengkapnya
Membedah Gugatan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Besok MK Bakal Gelar Sidang Lagi
Membedah Gugatan Baru Batas Usia Capres Cawapres, Besok MK Bakal Gelar Sidang Lagi

Gugatan batas usia Capres Cawapres memasuki babak baru

Baca Selengkapnya