Wiranto dukung revisi UU Pilkada asalkan demi kepentingan rakyat
Merdeka.com - DPR berencana melakukan revisi UU Pilkada dan UU Partai Politik untuk menyelamatkan dua partai yakni Golkar dan PPP agar dapat mengikuti pilkada serentak Desember 2015 nanti. Partai Hanura mendukung wacana itu asal dilakukan demi kepentingan rakyat.
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto tidak mempersoalkan wacana revisi UU Pilkada dan UU Parpol itu. Menurut dia, yang perlu diperhatikan adalah apa dampak bagi masyarakat dengan adanya revisi tersebut.
"Selama itu masuk akal dan mengarah pada satu perbaikan untuk masyarakat, ya tidak masalah," ujar Wiranto, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PAN, di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
-
Apa pesan para ketua dewan kepada pengurus Golkar? “Jangan ada lagi konflik internal yang justru kontraproduktif dengan cita-cita Partai Golkar, mengembalikan kemenangan seperti Pemilu 2004,“ ujar Lodewijk.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
Menurut Wiranto, Partai Hanura menyerahkan wacana revisi undang-undang tersebut pada anggota dewan. Dia mengatakan, sebaiknya DPR lebih dulu mengkaji mengenai substansi dasar dan keperluan revisi undang-undang.
"Kami menyerahkan hal itu kepada anggota dewan, namun sebaiknya lebih dahulu dikaji," pungkasnya.
Seperti diketahui, kisruh Golkar dan PPP membuat kedua partai terancam tak bisa ikut pilkada. Jalan satu-satunya agar kedua partai ini bisa ikut pilkada yakni melakukan revisi terhadap UU Pilkada dan UU Parpol. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaDasco mengaku belum bisa menjawab karena beleid itu masih berproses di DPR.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya