WO saat pengesahan UU MD3, PPP, NasDem dan PKS dinilai cerdas curi simpati rakyat
Merdeka.com - DPR telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD dan DPRD (UU MD3). Disahkannya UU MD3 dengan penambahan sejumlah pasal dinilai sejumlah kalangan bakal menjadikan DPR sebagai lembaga yang kebal hukum dan super power.
Dalam proses pengesahan UU MD3, Fraksi PPP dan Fraksi Nasdem tidak setuju dengan beberapa poin dan memilih walk out (WO). Langkah PPP dan Nasdem diikuti PKS yang berubah haluan menolak pengesahan UU MD3. PKS menyatakan secara tegas menolak Pasal 122 UU MD3 huruf k.
Terkait langkah yang diambil PKS, Analis Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai PKS mengambil langkah cerdas. Langkah politik ini bisa dipandang sebagai strategi untuk meraup suara jelang Pileg atau Pilpres 2019.
-
Apa yang ditolak oleh NasDem dan Demokrat? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Siapa yang memilih PPDP? Pembentukan PPDP dilakukan melalui seleksi yang dilakukan oleh KPU setempat.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Bagaimana cara PPP agar lolos ke parlemen? PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.Karena jika berharap pada pertolongan Arsul, maka PPP akan kecewa nantinya.
"PKS langkah cerdas (diambil) Mohamad Sohibul Iman, ini momentum politik yang harus dimaksimalkan," katanya dalam diskusi di Warung Daun, Sabtu (17/2).
Menurut Hendri, tidak hanya PKS, PPP dan Nasdem juga telah lebih dulu memanfaatkan pengesahan UU MD3 sebagai momentum politik menarik suara untuk kebutuhan pemilu 2019.
"PPP dan Nasdem memanfaatkan momentum politik ini untuk memanfaatkan mendapatkan simpati rakyat sebesar besarnya. Ini bisa jadi langkah politik yang besar makannya PKS ikut serta (menolak UU MD3)," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku, selalu menghormati seluruh keputusan masing-masing partai politik.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaMaman mengatakan, Golkar dan PAN saja masuk tanpa pamit. Tiba-tiba datang dan malah mengumumkan Koalisi Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim menegaskan, PDIP bukan inisiaor UU tersebut.
Baca SelengkapnyaPKS dan Partai Demokrat menunjukkan respons berbeda menyikapi keputusan Nasdem bekerja sama dengan PKB menduetkan pasangan Anies Baswedan dengan Cak Imin.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPSI menyesalkan sikap PDIP yang menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) merasa tidak perlu pamit dengan Partai Gerindra.
Baca Selengkapnya