Yenny Wahid Minta Pihak Tak Terima Hasil Pemilu Tempuh Jalur Konstitusi
Merdeka.com - People power atau yang kini berganti nama menjadi gerakan kedaulatan rakyat pertama kali dilontarkan oleh Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais.
Sebuah narasi itu dibangun untuk melawan kecurangan pemilu. Namun, Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid punya pendapat lain. Ia melihatnya bukanlah people power.
Menurut dia, people power berangkat dari kegelisahan masyarakat. Ia mengistilahkan gerakan itu muncul ketika Ibu Pertiwi sedang hamil tua. Sehingga, yang digalakkan oleh Amien Rais lebih tepatnya adalah pengerahan massa.
-
Mengapa People Power dilakukan? Dengan begitu, rakyat bisa mengawasi kinerja pemerintah selama berkuasa.
-
Bagaimana People Power terjadi? Gerakan People Power ini sudah terjadi di beragam negara, seperti Filipina dan Indonesia.
-
Apa itu People Power? People Power adalah gerakan rakyat menggulingkan kekuasaan otoriter.
-
Bagaimana Pemilu memberikan kekuatan kepada warga negara? Pemilu memberikan warga negara suatu negara kekuatan untuk memengaruhi arah pemerintahan dan membuat keputusan politik yang penting.
-
Apa arti 'kedaulatan berada di tangan rakyat' dalam pemilu? Seperti yang dijelaskan dalam UU Pemilu, arti dari 'kedaulatan berada di tangan rakyat' adalah bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak, dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan untuk melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
-
Siapa yang mengajak masyarakat untuk datang ke TPS? Oleh karena itu, Menkomdigi mengajak semua masyarakat yang memiliki hak pilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.
"Kalau saya melihat ini kan terutama karena persoalan politik, kalau persoalan politik kategorinya bukan people power tapi adalah pengerahan massa, jadi berbeda," ucap Yenny di Museum Kepresidenan Balai Kirti, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/5).
Ia mengatakan, lebih baik semua pihak menahan diri. Sebab, pengerahan massa malah merugikan. Apalagi, jika terbagi menjadi dua kubu.
"Kalau sudah begitu pasti akan ada konflik di lapangan, nanti malah korban, rakyat yang tidak berdosa menjadi korban karena diprovokasi oleh para elit elitnya," ujar dia.
Ia menyarankan, bagi pihak-pihak yang tidak menerima hasil Pemilu gunakanlah jalur yang tidak bersebrangan dengan hukum yakni melalui proses konstitusi.
"Buktikan di pengadilan," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAksi demo menolak revis UU Pilkada oleh DPR digelar Kemarin (22/8).
Baca SelengkapnyaDemonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.
Baca SelengkapnyaSaid menegaskan, masyarakat harus bergerak turun ke jalan dan jangan kembali sebelum kedaulatan rakyat berhasil diambil kembali.
Baca SelengkapnyaGerindra mengatakan, pembahasan amandemen UUD 1945 masih jauh dan tak mudah mengembalikan kewenangan MPR seperti zaman dulu.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid sempat membacakan puisi berjudul 'Sak Karepmu' di depan ribuan massa aksi Jogja Memangg
Baca SelengkapnyaPeringatan darurat dengan gambar burung garuda berlatar biru menggema di media sosial. Gambar tersebut juga membanjir berbagai lini masa.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Rakyat Protes karena Presiden Tidak Netral
Baca SelengkapnyaPeople Power adalah gerakan rakyat menggulingkan kekuasaan otoriter.
Baca SelengkapnyaBilly meyakini demonstrasi bakal berlangsung pasca pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAmien Rais berharap tidak terjadi kecurangan secara substansial demi memenangkan salah satu pasangan calon (paslon).
Baca SelengkapnyaIbu-ibu ini mengaku tidak memiliki koordinator. Mereka urunan membeli sejumlah makanan dan minuman ringan.
Baca Selengkapnya