Yorrys sebut revisi Undang Undang KPK didukung para koruptor
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai tidak mempersoalkan revisi Undang Undang KPK. Namun, kata dia, tiga alat kelengkapan KPK yakni penyidikan, penindakan dan penyadapan tidak boleh direvisi. Sebab, KPK selama ini berhasil menangkap pelaku korupsi berkat tiga hal tersebut.
"Memang para koruptor ini terdesak makanya dia mendukung revisi. Saya sih menilai silakan revisi tapi tiga hal tersebut jangan diganti," ungkap Yorrys di Kantor Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (22/6).
Terkait penyadapan yang selama ini menyulut polemik, dia menilai hal itu sangat penting untuk mendukung kerja KPK dalam menangani masalah korupsi.
-
Bagaimana cara mengatasi Tindak Pidana Pemilu? Dalam menghadapi tindak pidana pemilu, penting bagi pemerintah, lembaga pemilihan, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang efektif.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Bagaimana cara Pasuruan mencegah korupsi? 'Kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan sinergi dari berbagai pihak,' ujar Mas Adi
-
OJK ngelakuin apa buat cegah korupsi? Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh pegawai OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas.'OJK menerapkan zero tolerance atas fraud yang dilakukan oleh pegawai OJK. Saya mengajak semua insan OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas di OJK. Mari kita terus bersinergi dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia,' kata Sophia.
"Kalau revisi terserah lah, tapi kalau penyadapan harus kita dukung. Karena itu cara ampuh berantas korupsi. Kita harus pikir positif selama kita butuh KPK tiga hal itu sangat berguna," papar dia.
Lanjut dia, dari pengalaman yang ada, KPK juga mampu menangani masalah korupsi oleh adanya penyadapan. Dia mengambil contoh, kasus tangkap tangan di Banyuasin merupakan salah satu bukti betapa pentingnya penyadapan.
"Kalau tidak ada penyadapan, OTT itu tidak akan ada. Kan begini, dalam sidang nanti tersangka bilang tidak ada transaksi duit. Tapi karena bukti dari penyadapan ya KPK bisa jerat mereka," pungkas dia. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaNota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.
Baca SelengkapnyaMenurut data ICW, kata Ganjar, kerugian negara akibat korupsi mencapai puluhan triliun.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaRencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaRUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca Selengkapnya“Sehingga kita kembali ke Undang- undang 2002. Dengan konsekuensinya KPK kembali ke lembaga independen," kata Tom Lembong
Baca Selengkapnya