Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yorrys tegaskan praperadilan Setnov tak pengaruhi rekomendasi nonaktif

Yorrys tegaskan praperadilan Setnov tak pengaruhi rekomendasi nonaktif Pimpinan DPR sikapi status tersangka Setnov. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai memastikan putusan praperadilan atas gugatan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP tidak akan berpengaruh terhadap jalannya rapat pleno. Gugatan praperadilan atas penetapan Setnov sebagai tersangka akan diputuskan di PN Jaksel, Jumat sore pukul 16.00 WIB.

Yorrys menegaskan, rapat pleno berbeda konteks dengan putusan praperadilan Setnov. Rapat pleno tersebut digelar untuk menindaklanjuti rekomendasi penonaktifan Setnov dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Rekomendasi agar Setnov mundur itu dibuat karena melihat tren elektabilitas Golkar yang merosot sejak Setnov terbelit kasus e-KTP. Menurunnya elektabilitas Golkar itu diketahui lewat kajian tim yang dipimpin Yorrys.

"Hmm enggak ada (pengaruh). Secara politis saja semua pada bilang tungguin itu. Kita hanya mengkaji kenapa terjadi penurunan. Penurunan ini perlu untuk disikapi," kata Yorrys saat dihubungi, Jumat (29/9).

"Nah, kepada ketua umum, karena untuk menyikapi ini kan perlu orang fokus tetap hadir. Sementara ketua umum kan masih sakit. Kita kan enggak tahu sakitnya sampai kapan. Maka perlu dia yang harus menunjuk Plt," sambungnya.

Namun, Rapat pleno yang awalnya akan digelar Jumat malam pukul 19.00 WIB ditunda Senin (2/10) pekan depan. Yorrys mengungkapkan, penundaan itu dikarenakan ruangan rapat di Kantor DPP Golkar sudah dipesan oleh Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie untuk nonton bareng film G30S/PKI sekitar 3 hari lalu. Acara nonton bareng film akan diselenggarkan pukul 19.00 WIB.

"Tadinya kan kita mau bikin nanti malam tapi ternyata KK2 ruangan itu tiga hari lalu sudah dibooking oleh pembina, Pak Aburizal Bakrie mau bikin Nobar G30S. Ya akhirnya ya sudah hari senin saja," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: MK Kayak Malaikat, Kalau Sudah Putuskan Selesai Semua
Komisi III DPR: MK Kayak Malaikat, Kalau Sudah Putuskan Selesai Semua

Menurut Komisi III, tak perlu ada perubahan undang-undang agar putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden berlaku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Mahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya

Gerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya