Yorrys tegaskan praperadilan Setnov tak pengaruhi rekomendasi nonaktif
Merdeka.com - Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai memastikan putusan praperadilan atas gugatan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP tidak akan berpengaruh terhadap jalannya rapat pleno. Gugatan praperadilan atas penetapan Setnov sebagai tersangka akan diputuskan di PN Jaksel, Jumat sore pukul 16.00 WIB.
Yorrys menegaskan, rapat pleno berbeda konteks dengan putusan praperadilan Setnov. Rapat pleno tersebut digelar untuk menindaklanjuti rekomendasi penonaktifan Setnov dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
Rekomendasi agar Setnov mundur itu dibuat karena melihat tren elektabilitas Golkar yang merosot sejak Setnov terbelit kasus e-KTP. Menurunnya elektabilitas Golkar itu diketahui lewat kajian tim yang dipimpin Yorrys.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa yang membacakan putusan sengketa Pileg? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
"Hmm enggak ada (pengaruh). Secara politis saja semua pada bilang tungguin itu. Kita hanya mengkaji kenapa terjadi penurunan. Penurunan ini perlu untuk disikapi," kata Yorrys saat dihubungi, Jumat (29/9).
"Nah, kepada ketua umum, karena untuk menyikapi ini kan perlu orang fokus tetap hadir. Sementara ketua umum kan masih sakit. Kita kan enggak tahu sakitnya sampai kapan. Maka perlu dia yang harus menunjuk Plt," sambungnya.
Namun, Rapat pleno yang awalnya akan digelar Jumat malam pukul 19.00 WIB ditunda Senin (2/10) pekan depan. Yorrys mengungkapkan, penundaan itu dikarenakan ruangan rapat di Kantor DPP Golkar sudah dipesan oleh Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie untuk nonton bareng film G30S/PKI sekitar 3 hari lalu. Acara nonton bareng film akan diselenggarkan pukul 19.00 WIB.
"Tadinya kan kita mau bikin nanti malam tapi ternyata KK2 ruangan itu tiga hari lalu sudah dibooking oleh pembina, Pak Aburizal Bakrie mau bikin Nobar G30S. Ya akhirnya ya sudah hari senin saja," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaMenurut Komisi III, tak perlu ada perubahan undang-undang agar putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden berlaku.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca Selengkapnya