Yusril ancam gugat SK penetapan 10 parpol peserta pemilu
Merdeka.com - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengancam akan mengajukan gugatan ke Pengadilan TUN jika Bawaslu lelet dan tidak mengabulkan gugatan yang dilayangkan PBB. Seperti diketahui PBB adalah satu dari 24 parpol yang tidak lolos verifikasi.
"Jadi kalau berlarut-larut kami akan gugat ke pengadilan supaya pengadilan membatalkan SK nomor 5 tahun 2012 tentang pengesahan parpol. Kalau dibatalkan oleh pengadilan enggak ada yang ikut pemilu," kata Yusril di Gedung Bawaslu, Rabu (22/1).
Menurut Yusril, baik Bawaslu dan KPU terlihat kaku dalam menerapkan undang-undang, seperti contoh PBB sudah mengeluarkan alat bukti dalam sidang ajudikasi antara PBB sebagai pemohon dan KPU sebagai termohon.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa Nus Wakerkwa mengadukan KPU? Ketiganya didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa ketua Dewan Syura PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"Kami kan pernah menjadi pejabat, kami enggak mau kaku, ini baru jadi KPU kakunya luar biasa," ujarnya.
Saking kesalnya, Yusril menuding KPU tidak punya hormat pada kuasa hukumnya sendiri yaitu Adnan Buyung Nasution. Beberapa hari yang lalu Adnan Buyung sempat marah-marah karena KPU tidak siap untuk memakai jasa dirinya, padahal pengacara senior itu sudah datang ke Bawaslu.
"Saya heran Pak Buyung saja sebagai kuasa hukum KPU marah-marah, KPU ini kaku banget, jadi gimana ini kalau kuasa hukumnya ngomel-ngomel," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris lantaran bertele-tele menyampaikan pendapat
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Baca SelengkapnyaPDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaYusril mengakui pernyataan itu disampaikannya pada 2014 lalu atau sebelum terbentuknya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Baca SelengkapnyaWakil ketua komisi II DPR itu menilai, surat edaran seharusnya hanya berlaku di internal KPU saja.
Baca SelengkapnyaGugatan didaftarkan Ahmad Syaifullah ke PTUN Jakarta melalui pada Selasa (14/11) hari ini.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMereka merasa ada perlakuan istimewa yang diberikan panitia kepada lawannya.
Baca SelengkapnyaKetika Suhartoyo hendak meminta kuasa hukum Pemohon untuk membacakan permohonan, Hasyim menginterupsi untuk meminta izin meninggalkan persidangan.
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca Selengkapnya