Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril anggap pendapat 3 saksi ahli kubu Agung normatif

Yusril anggap pendapat 3 saksi ahli kubu Agung normatif Yusril Ihza Mahendra . ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kuasa hukum Golkar Munas Bali (Ical) Yusril Ihza Mahendra anggap kesaksian ahli kubu Agung Laksono subjektif. Menurut Yusril tidak ada hal baru yang disampaikan dalam persidangan.

"Ketiga ahli tadi berpendapat sangat normatif dan subjektif. Omongan mereka itu sudah pernah diungkapkan pada sidang di PTUN lalu," kata Yusril usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (2/7).

Yusril menjelaskan kesaksian mereka pun tidak mempengaruhi bukti dari pihak Ical. Pasalnya sebelum sidang saksi, sudah ada putusan sela dan provisi di mana hakim ketua Lilik Mulyadi sudah bisa lakukan penilaian.

"Di PN Jakut ini sebelumnya sudah ada putusan sela dan provisi, dan hakim ketua pasti sudah memberikan penilaian akan hal itu. Begitu juga akan surat keputusan Mahkamah Partai akan kesah-an Munas Bali," paparnya.

Yusril berharap agar hakim ketua mempertimbangkan keberatan pihaknya atas salah satu saksi ahli yang dihadirkan tadi berasal dari anggota Golkar, yaitu Chairuman Harahap.

"Saya hanya memohon agar hakim catat bahwa saya keberatan atas saksi ahli itu. Dia kan pengurus kubu Ancol. Jadi ya pastinya dia menyatakan bahwa Munas Ancol lah yang demokratis. Saya harap hakim mencatat itu," tutupnya

Dalam sidang selanjutnya Yusril mengungkapkan pihaknya akan hadirkan dua saksi ahli. "Supaya balance saja. Jadi kami mengajukan dua saksi ahli juga," ungkap Yusril.

Yusril menjelaskan pengajuan ahli ini sudah diberikan surat pengajuan ke Hakim Ketua Lilik Mulyadi serta sudah dirundingkan dengan para tergugat (Kubu Agung Laksono).

"Dan parat tergugat setuju jika kami mengajukan dua saksi ahli. Untuk saksinya siapa, kami belum bisa mengumumkan. Kita lihat saja senin depan ya," tuturnya.

Sebelumnya, Yusril mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan saksi ahli karena dianggap pembuktian-pembuktian yang diberikan cukup kuat kalau kubu Agung terbukti melakukan perlawanan hukum.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Keras! Perintahkan Kubu Ganjar Tak Ajukan Pertanyaan ke Ahli Karena Keberatan
VIDEO: Yusril Keras! Perintahkan Kubu Ganjar Tak Ajukan Pertanyaan ke Ahli Karena Keberatan

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali digelar, Kamis (4/4).

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan "Andai Saya Gibran Untuk Tak Maju"

MK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster

Saksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung

Baca Selengkapnya