Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

pilpres

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Pakar hukum tata negara yang juga bakal calon presiden (Capres) Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra saat tiba menghadiri sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (21/1). Yusril akan mengajukan permohonan uji materi untuk Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112.

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Yusril memberikan salam kepada wartawan saat memasuki ruang sidang di MK.

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Menurut Yusril, Pasal 3 ayat (4) yang mengatur tentang hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara pemilu presiden dan wakil presiden ditetapkan dengan keputusan KPU dianggap bertentangan dengan Pasal 22 E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945 yang berisi bahwa pemilihan umum yang dimaksudkan diadakan satu kali atau secara serentak.

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Yusril Ihza Mahendra saat mengajukan permohonan kepada majelis hakim saat sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1).

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Yusril mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) agar Pemilu 2014 dilaksanakan secara serentak

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Sejumlah hakim saat memimpin sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1).

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Yusril Ihza Mahendra saat mengajukan permohonan kepada majelis hakim saat sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1).

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Yusril Ihza Mahendra saat mengajukan permohonan kepada majelis hakim saat sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1).

Pemerintah Wacanakan Segera Lantik Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK
Pemerintah Wacanakan Segera Lantik Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK

Saat ini jumlah sengketa Pilkada yang harus ditangani MK sebanyak 300. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di MK.

Baca Selengkapnya
Khairul-Darwin Gugat Kemenangan Masinton Pasaribu di Pilbup Tapanuli Tengah 2024
Khairul-Darwin Gugat Kemenangan Masinton Pasaribu di Pilbup Tapanuli Tengah 2024

Andi Mansar meminta MK memerintahkan KPU Kabupaten Tapanuli untuk menetapkan pihak pemohon sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tapa

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Andika-Hendi di MK Tuding 15 Kapolres Terlibat Kecurangan Pilkada Jateng
VIDEO: Kubu Andika-Hendi di MK Tuding 15 Kapolres Terlibat Kecurangan Pilkada Jateng

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, memprotes banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah pada Kamis, 9 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kondisi Anwar Usman Terjatuh Hingga Diopname di Rumah Sakit, Sidang Sengketa Pilkada Ditunda
VIDEO: Kondisi Anwar Usman Terjatuh Hingga Diopname di Rumah Sakit, Sidang Sengketa Pilkada Ditunda

Khusus untuk sidang perdana panel 3 harus dijadwalkan ulang karena Hakim Konstitusi Anwar Usman sakit

Baca Selengkapnya
FOTO: MK Gelar Sidang Perdana Terkait Sengketa Hasil Pilkada 2024, Total Ada 310 Perkara
FOTO: MK Gelar Sidang Perdana Terkait Sengketa Hasil Pilkada 2024, Total Ada 310 Perkara

Total ada 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024, dengan rincian 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 238 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota.

Baca Selengkapnya
Jokowi Benarkan Anwar Sakit: Kecapekan, Mau Mantu
Jokowi Benarkan Anwar Sakit: Kecapekan, Mau Mantu

Jokowi menduga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kelelahan, setelah sibuk mempersiapkan pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya
MK Targetkan Sidang Sengketa Pilkada 2024 Selesai 11 Maret 2025
MK Targetkan Sidang Sengketa Pilkada 2024 Selesai 11 Maret 2025

Faiz menyebut, MK telah melakukan persiapan matang dalam melaksanakan setiap sidang sengketa Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril: Saya Ramalkan MK Batalkan Lagi Norma UU Pemilu yang Mengandung Presidential Threshold
Yusril: Saya Ramalkan MK Batalkan Lagi Norma UU Pemilu yang Mengandung Presidential Threshold

Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bakal ada perubahan terhadap Pasal 222 UU No. 17 Tahun 2017 tentang presidential threshold

Baca Selengkapnya
Yusril: Saya Ramalkan MK Batalkan Lagi Norma UU Pemilu yang Mengandung Presidential Threshold
Yusril: Saya Ramalkan MK Batalkan Lagi Norma UU Pemilu yang Mengandung Presidential Threshold

Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bakal ada perubahan terhadap Pasal 222 UU No. 17 Tahun 2017 tentang presidential threshold

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Sakit Usai Terjatuh, Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada Dijadwalkan Ulang
Anwar Usman Sakit Usai Terjatuh, Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada Dijadwalkan Ulang

Sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 ditunda lantaran Hakim Konstitusi Anwar Usman sakit dirawat di rumah sakit

Baca Selengkapnya
MK Mulai Sidangkan Sengketa Pilkada 2024 Hari Ini, Anwar Usman Absen Karena Sakit
MK Mulai Sidangkan Sengketa Pilkada 2024 Hari Ini, Anwar Usman Absen Karena Sakit

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil Pilkada atau sengketa pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas! Respons Dasco Soal Putusan MK Hapus PT, Sentil DPR
VIDEO: Pedas! Respons Dasco Soal Putusan MK Hapus PT, Sentil DPR "Jangan Menyalahi Aturan Lagi!"

Dia mengatakan, kajian-kajian ini akan segera dilakukan agar tidak lagi menyalahi aturan

Baca Selengkapnya