Yusril minta pemerintah segera siapkan RUU Pemilu serentak
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mendesak pemerintah segera menyiapkan berbagai rancangan undang-undang Pemilu untuk pelaksanaan pemilu serentak 2019. Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilu akan dilaksanakan secara serentak yaitu pemilu untuk DPR, DPRD, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden.
"Memang harus dibahas dari sekarang agar tidak tergesa-gesa menghadapi Pemilu. Nanti menghadapi Pemilu belum selesai undang-undangnya, sehingga merugikan pelaksanaan Pemilu 2019," kata Yusril Ihza Mahendra di arena Mukernas I Partai Bulan Bintang (PBB) di Hotel Savana Malang, Rabu (25/11) malam.
Putusan MK telah menetapkan, setiap partai yang ikut dalam Pemilu maka partai itu otomatis boleh mencalonkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden. Kendati tidak mengatakan untuk maju dalam Pilpres mendatang, pihaknya serius melakukan konsolidasi dan pembenahan internal partai.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Kenapa Pilkada 2024 diselenggarakan secara serentak? Pilkada serentak ini merupakan upaya untuk menyelaraskan periode kepemimpinan di seluruh daerah dan memperkuat stabilitas pemerintahan lokal.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada dilakukan secara serentak? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
"Ini satu harapan kita akan mengubah wajah perpolitikan di Tanah Air," katanya.
Yusril juga mengatakan penyelenggaraan Pilkada serentak di hampir setengah wilayah Indonesia menjadi pelajaran mengelola Pemilu serentak. Prosesnya hingga saat ini relatif berjalan dengan baik.
"Dari situ kita belajar untuk menyelenggarakan Pemilu serentak pada 2019 yang akan datang," katanya.
Sebagai Ketua Umum PBB, Yusril yang mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) itu menilai sistem Pemilu sekarang yang kurang adil. Karena alasan parliamentary treshold 2,5 persen di DPR RI, wakilnya tidak dilantik.
"Justru yang dilantik, wakil rakyat yang sebenarnya tidak terpilih. Lantas mewakili siapa mereka itu," katanya.
Padahal suara PBB, kata Yusril, kalau dihitung lebih banyak dibanding suara Partai Hanura. Namun karena tidak memenuhi 2,5 persen dan pemerataannya penyebaran tidak sesuai aturan, mereka gagal dilantik. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.
Baca SelengkapnyaPilkada ini menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan di daerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaPilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia yang akan menentukan arah kepemimpinan di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaPilkada akan dilangsungkan pada Rabu, 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaUntuk tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 27-29 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca Selengkapnya