Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril: Pemilu 2019 menimbulkan kesulitan bagi partai-partai

Yusril: Pemilu 2019 menimbulkan kesulitan bagi partai-partai Yusril hadiri sidang bos Pasar Turi. ©2018 Merdeka.com/Mochammad Andriansyah

Merdeka.com - Bagi Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, pesta demokrasi di tahun 2019 'melahirkan' dilema politik bagi partai-partai peserta Pemilu. Betapa tidak, di satu sisi, partai harus ikut Pilpres, di bagian lain harus konsentrasi di Pileg.

"Pemilu serentak ini menimbulkan kesulitan bagi partai-partai. Yang di satu pihak disuruh mendukung presiden dan wakil presiden, tapi di lain pihak, ya sesamanya juga berkompetisi dalam Pileg," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/9).

Pernyataan Yusril ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebut bahwa partai politik peserta Pemilu 2019, mau tidak mau dan suka tidak suka tidak boleh abstain mengusung calon presiden dan wakilnya.

Jika tidak, berdasarkan Pasal 235 ayat (5) UU Pemilu tersebut, Parpol yang memenuhi syarat tapi tidak mengajukan Capres dan Cawapresnya, itu itu akan 'ditendang' pada Pemilu berikutnya.

Sementara untuk bisa mengusung Capres-Cawapres di 2019, berdasarkan Pasal 222 UU Pemilu, Parpol atau partai koalisi harus mengantongi syarat ambang batas atau parliamentary threshold 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional hasil Pemilu 2014.

Di bagian lain, karena Pilpres dan Pileg 2019 digelar serentak, konsentrasi Parpol akan terbelah. Satu sisi fokus Pilpres, sisi lainnya harus sukses merebut minimal 4 persen suara, Pemilu 2014 hanya 3,5 persen suara, untuk bisa lolos ke Senayan. Jika tidak, Tahun 2019 hanya akan menjadi 'kuburan' politik bagi Parpol peserta Pemilu.

"Bagaimana mengatasi ini? Setelah saya ngomong begini, Andi Arif dari Partai Demokrat mengemukakan hal yang sama," sambung Yusril.

Karena alasan itulah, Yusril mengaku, partainya tidak ingin gegabah memutuskan sikap politiknya di Pilpres 2019 ini. "Kami bilang belum memutuskan, itu sabar! PBB mudah-mudahan pada akhir ini bisa mengadakan rapat nasional dengan pimpinan –pimpinan wilayah, mendengarkan masukan-masukan," katanya.

Yusril juga menegaskan kalau partainya memilih fokus di Pilegnya. Sementara untuk dukungan Pilpresnya, PBB akan memutuskan awal Oktober 2018. "Mekanisme PBB, itu pikiran-pikiran itu ditampung oleh Majelis Syuro PBB," ujarnya.

Dia menambahkan, dan nantinya pasca-rapat nasional, Majelis Syuro PBB akan merumuskan langkah-langkah politik apa yang akan diambil. "Kemudian akan diberikan kepada DPP pusat untuk mengambil keputusan langkah-langkah koalisi dukungan presiden dan sebagainya. Jadi kami memang sengaja tidak buru-buru ya," tandas Yusril. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
28 November Mulai Kampanye, Ini Elektabilitas Partai Politik Hasil Survei Terbaru
28 November Mulai Kampanye, Ini Elektabilitas Partai Politik Hasil Survei Terbaru

Ada lima surat suara yang akan diterima pemilih saat mencoblos pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
CSIS Sebut Dua Poros di Pilpres 2024 Sulit Terwujud, Ini Alasannya
CSIS Sebut Dua Poros di Pilpres 2024 Sulit Terwujud, Ini Alasannya

"Wacana dua poros sampai saat ini sepertinya masih akan sulit diwujudkan,"

Baca Selengkapnya
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPP Keras Tahun Ini Tak Lolos Pileg: Penyelenggara Pemilu Penuh Kecurangan!
VIDEO: PPP Keras Tahun Ini Tak Lolos Pileg: Penyelenggara Pemilu Penuh Kecurangan!

Anggota Komisi II DPR fraksi PPP Syamsurizal menegaskan pemilu tahun ini penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

Ada 18 partai politik yang lolos verifikasi untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun mendatang.

Baca Selengkapnya
Bocoran PDIP: Pilpres 2024 Mengerucut 2 Poros jika Ada Capres Kantongi Elektabilitas 40%
Bocoran PDIP: Pilpres 2024 Mengerucut 2 Poros jika Ada Capres Kantongi Elektabilitas 40%

Eriko menjelaskan, apabila sudah ada calon presiden yang mencapai elektabilitas 40 persen, maka terbuka peluang besar pasangan calon hanya mengerucut dua poros.

Baca Selengkapnya
Ini Strategi Kubu Anies Kalahkan Koalisi Gemuk Prabowo
Ini Strategi Kubu Anies Kalahkan Koalisi Gemuk Prabowo

Sebuah pengalaman bagi PKS pada Pilpres 2024 untuk memenangan Anies Baswedan menjadi Presiden

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Analisis Putaran Dua Pilpres 2024: Akar Rumput PDIP Sulit Bersatu dengan 212 dan Eks FPI di Kubu AMIN
Analisis Putaran Dua Pilpres 2024: Akar Rumput PDIP Sulit Bersatu dengan 212 dan Eks FPI di Kubu AMIN

Keduanya dinilai akan bersama jika Pilpres 2024 berjalan dua putaran

Baca Selengkapnya
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi

Nama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu

Baca Selengkapnya
Real Count KPU Dapil Garut-Tasik: Sengit Perlawanan PKB, Gerindra Bisa Kehilangan Satu Kursi
Real Count KPU Dapil Garut-Tasik: Sengit Perlawanan PKB, Gerindra Bisa Kehilangan Satu Kursi

Gerindra sebagai penguasa di dapil itu memiliki 3 kursi DPR

Baca Selengkapnya
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Aturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.

Baca Selengkapnya