Yusril protes kubu Agung datangkan saksi ahli anggota Golkar
Merdeka.com - Setelah menghadirkan mantan hakim MK, Maruarar Siahaan, pengurus Golkar Munas Ancol selanjutnya menghadirkan politikus Partai Golkar, Chairuman Harahap sebagai saksi ahli dalam sidang perkara kubu Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat Chairuman memasuki ruang sidang, kuasa hukum DPP Golkar versi Munas Bali (Ical), Yusril Ihza Mahendra tampak kaget dengan kehadirannya. Pasalnya Yusril mengungkapkan Chairuman merupakan anggota Golkar.
"Apakah saudara ahli anggota Partai Golkar? Golkar ini kan sedang pecah, saudara berpihak pada kepengurusan yang mana," tanya Yusril saat mengkonfirmasi apakah benar Chairuman masih tercatat anggota Golkar, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (2/7).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
"Iya anggota Golkar," kata mantan anggota DPR itu.
Namun Chairuman tidak menjawab pertanyaan Yusril terkait dirinya memihak di kubu yang mana. Hingga Yusril mengajukan pertanyaan yang sama untuk kedua kalinya dan Chairuman pun diharuskan menjawab.
"Di Golkar, saya berpihak kepada pengurus hasil musyawarah Jakarta," ujar dia.
"Kami keberatan yang mulia," tandas Yusril.
Menanggapi keberatannya Yusril, Tim kuasa hukum Agung, Lawrence Siburian, menjelaskan penunjukan Chairuman sebagai saksi ahli atas dasar saksi pernah menjadi Ketua Komisi II DPR.
"Kami tidak melihat latar belakangnya, beliau mantan ketua komisi II DPR, kebetulan saja ini, yang mulia," ungkap Lawrence.
"Keberatan kuasa hukum penggugat dicatat, mengenai kesaksiannya kami yang menilai," jelas Ketua Majelis Hakim Lilik Mulyadi dan melanjutkan kesaksian Harahap.
Dalam kesaksiannya ini, Lawrence menjelaskan bahwa Chairuman akan menjadi saksi ahli bidang undang-undang partai politik.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaInternal Golkar kembali panas jelang Munas pemilihan ketua umum
Baca SelengkapnyaSidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali digelar, Kamis (4/4).
Baca SelengkapnyaAirlangga mengingatkan agar seluruh kader Partai Golkar merapatkan barisan.
Baca SelengkapnyaTim hukum Anies dan Ganjar protes terhadap saksi yang dihadirkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca Selengkapnya