Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril sebut Rachmawati dkk masih jauh dari pelaksanaan makar

Yusril sebut Rachmawati dkk masih jauh dari pelaksanaan makar Rachmawati ditangkap. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polisi mengamankan 10 orang dari sejumlah tempat pada Kamis malam hingga Jumat pagi. Kesepuluh orang itu beberapa di antaranya yakni Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Mayjen Purn Kivlan Zein hingga Ahmad Dhani.

Kesepuluh orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan berbeda-beda, ada yang terkait penghinaan terhadap penguasa, pemufakatan jahat dan makar serta terkait UU ITE.

Belakangan kembali ditangkap satu orang. Setelah menjalani pemeriksaan, delapan orang dilepas dan tiga orang ditahan.

Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri dan Ratna Sarumpaet, Yusril Ihza Mahendra menilai apa yang dilakukan para tersangka masih jauh dari pelaksanaan makar.

"Kalau ditanya pendapat saya sudah penuhi unsur makar atau tidak kelihatannya sih kalau sampai pelaksanaan makar masih jauh ya. Masih jauh bahwa mereka ngadain rapat-rapat dan pertemuan kritik pemerintah itu normal saja. Untuk Ratna Sarumpaet malah tidak ikut rapat, tidak ikut konpers tanggal 1 yang lain-lain mungkin iya Bu Ratna enggak sama sekali. Tapi ikut juga ditangkap tanggal 2 Desember itu," kata Yusril di Senayan, Jakarta, Minggu (4/12).

Yusril menilai kepolisian melakukan upaya preventif agar aksi pada Jumat 2 Desember lalu berjalan damai. Karenanya kepolisian menangkap mereka.

"Walaupun andai mereka tidak ditangkapi tidak terjadi apa-apa juga. Jadi saya mencoba melihat ini secara jernih, dan karena bu Ratna dan bu Ratna tunjuk, beliau saya tangani kasus ini dengan sebaik-baiknya," katanya.

Yusril juga mengaku bersedia menjadi kuasa hukum seluruh tersangka jika mereka memintanya. "Kalau beliau-beliau setuju saya akan tangani semuanya mereka-mereka ini dan mudah-mudahan Pak Sri Bintang Pamungkas, Pak Jamran dan Rizal sudah dapat dibebaskan dari tahanan," katanya.

Yusril menyatakan makar sudah diatur dalam Pasal 87 Pasal 107 dari KUHP yaitu tindakan upaya menggulingkan pemerintahan yang sah. Dan ada upaya-upaya makar itu yang dirumuskan dalam KUHP bisa dilakukan bersama-bersama, ada pemufakatan, ada perencanaan dan tahap pelaksanaan.

"Dan ada kategori orang sebagai pimpinan makar ada kelompoknya juga ikut dalam makar itu. Jadi sementara ini. Itulah pasal-pasal yang dituduhkan beberapa orang sekitar 8 yang dilakukan penangkapan ada surat perintah penangkapan polisi dan beberapa orang ditangkap kemudian sudah dikeluarkan," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin

Ke-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Sambangi Polda Metro, Pimpinan DPR Dasco Minta Demonstran yang Diamankan Dibebaskan
Sambangi Polda Metro, Pimpinan DPR Dasco Minta Demonstran yang Diamankan Dibebaskan

Dasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Kawal Putusan MK Segera Dibebaskan
Jokowi Minta Demonstran Kawal Putusan MK Segera Dibebaskan

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menohok Jenderal Rikwanto Sentil Polisi Baru Tangkap Anak Bos Toko Roti
VIDEO: Menohok Jenderal Rikwanto Sentil Polisi Baru Tangkap Anak Bos Toko Roti "No Viral, No Attention!"

Anggota Komisi III DPR Rikwanto memberi pesan tegas untuk anggota Polres Jakarta Timur, terkait kasus penganiayaan dengan pelaku anak bos toko roti

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Kinerja Polisi Amankan Demo Buruh Tolak Omnimbus Law
Komisi III Apresiasi Kinerja Polisi Amankan Demo Buruh Tolak Omnimbus Law

Massa dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar demonstrasi

Baca Selengkapnya
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI

Baca Selengkapnya
Kapolda Jelaskan Alasan Sejumlah Mahasiswa Demo di Medan Merdeka Sempat Diamankan, Kini Sudah Dilepas
Kapolda Jelaskan Alasan Sejumlah Mahasiswa Demo di Medan Merdeka Sempat Diamankan, Kini Sudah Dilepas

Kapolda memastikan semua mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.

Baca Selengkapnya