Yusril tuding Menkum HAM bertindak dengan kekuasaan, bukan hukum
Merdeka.com - Kuasa hukum Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, menuding tindakan Menkum HAM Yasonna Laoly yang menyurati kubu Agung Laksono dan mensahkan susunan pengurus DPP Golkar versi Munas Ancol adalah tindakan kekuasaan dan bukan tindakan hukum.
"Mahkamah Partai sudah jelas tidak mengambil keputusan apa-apa karena pendapatnya yang terbelah antara dua kelompok. Sementara kuhu Munas bali, Aburizal Bakrie cs sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Yusril lewat keterangan tertulis, Selasa (10/3).
"Ini semua menandakan bahwa perselisihan internal golkar belum selesai," tegas Yusril.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
-
Apa yang Golkar dukung? Terakhir, pertemuan juga kembali menggarisbawahi dukungan terhadap kerangka kerja ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) sebagai landasan sekaligus panduan bagi ASEAN dalam menavigasikan konstelasi politik kawasan yang dinamis.
Dalam kondisi seperti itu, menurut Yusril, Menkum HAM tidak boleh begitu saja mensahkan permohonan Agung Laksono.
"Apa yang dilakukan Menkum HAM ini benar-benar memberikan citra buruk pemerintahan sekarang yang cenderung memihak salah satu kubu ketika terjadi konflik internal pada sebuah partai. Cara-cara seperti ini tidak sehat bagi perkembangan demokrasi di negara ini," kata dia.
Seperti diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mensahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta, yang dipimpin oleh Agung Laksono. Pengumuman ini dibacakan langsung oleh Menkum HAM Yasonna H Laoly.
"Kami mengambilnya secara cermat dan saya juga meminta pandangan staf saya supaya daya dapat memiliki dasar hukum yang jelas. Saya sudah laporkan kepada pimpinan saya," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3).
Dalam suratnya, Yasonna mengatakan, keputusannya mensahkan DPP Golkar kubu Agung berdasarkan pasal 32 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yakni bahwa keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril menduga ada penyelundupan hukum dalam putusan tersebut
Baca SelengkapnyaTerkait putusan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berkonsultasi dengan DPR untuk mengubah peraturan KPU. Namun, saat ini anggota DPR sedang reses.
Baca SelengkapnyaYusril menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melanggar kode etik karena memproses pencalonan Gibran sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaYusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPerlawanan diajukan kubu Denny Indrayana itu dirasa keberatan oleh kubu Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham bicara mengenai kisruh di Palang Merah Indonesia (PMI) antara Agung Laksono dan Jusuf Kalla.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, keputusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah jelas.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan putusan MKMK membuktikan campur tangan penguasa dalam penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaSikap JK dinilai senior Golkar terkait munaslub tidak konsisten kepada Airlangga dan Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran dalam penyusunan aturan kepengurusan PBB
Baca SelengkapnyaSalah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.
Baca Selengkapnya