Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril: UU MK dibatalkan, MK perburuk citranya sendiri

Yusril: UU MK dibatalkan, MK perburuk citranya sendiri Yusril Ihza Mahendra. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang. Dengan demikian, UU yang mengatur peradilan tersebut batal dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra justru mencibir pembatalan UU MK tersebut oleh Panel Hakim yang dipimpin Hamdan Zoelva dkk. Dia bahkan menyebut pembatalan undang-undang MK justru memperburuk citranya sendiri.

"Kini dengan putusan MK ini, polemik kembali terulang. Hasilnya bukannya membuat citra MK makin baik, malah sebaliknya makin buruk," tulis @Yusrilihza_Mhd, Kamis (13/2).

Ketua Majelis Syuro PBB ini mengaku sudah mengingatkan MK untuk tidak menguji undang-undang yang mengatur dirinya sendiri. Meskipun dari segi hukum, tidak ada larangan MK menguji undang-undang demikian.

"Dari segi hukum, tentu tidak ada larangan tegas MK menguji UU demikian, namun secara etik tidak lah patut."

Dia menambahkan, dengan dibatalkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 itu membuat hukum di republik ini semakin hari bertambah runyam. Kondisi itu juga membuat sebagian besar masyarakat menuding MK tak mau dibatasi dan diawasi.

"#Hukum di negara kita ini tambah hari tambah runyam. Negara hukum RI kini benar2 berada di persimpangan jalan."

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang.

Setelah dikabulkannya gugatan itu, maka undang-undang MK kembali pada undang-undang sebelumnya. Sehingga Perppu yang disahkan oleh DPR menjadi undang-undang nomor 4 tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Serangan Balik Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Sidang MKMK Menyalahi Aturan
Serangan Balik Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Sidang MKMK Menyalahi Aturan

Hakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Tuding Pembentukan MKMK Adalah Skenario buat Bunuh Karakternya
Anwar Usman Tuding Pembentukan MKMK Adalah Skenario buat Bunuh Karakternya

Meski sudah mengetahui skenario itu, Anwar mengklaim dirinya tetap berbaik sangka.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sadil Isra Jawab Sindiran MK Bukan Lagi Mahkamah Keluarga
VIDEO: Sadil Isra Jawab Sindiran MK Bukan Lagi Mahkamah Keluarga

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemilihan Ketua MK baru pengganti Anwar Usman pada Kamis, 9 November 2023.

Baca Selengkapnya
Janggal Gugatan Anwar Usman ke PTUN
Janggal Gugatan Anwar Usman ke PTUN

Anwar Usman dicopot sebagai Ketua MK karena melanggar etik berat. Sebagai gantinya, Suhartono ditunjuk sebagai Ketua MK periode 2023-2028

Baca Selengkapnya
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang

Baca Selengkapnya
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK

Anwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Dia meminta pengangkatan Suhartoyo dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya
Jawaban Anwar Usman Soal MK Disebut Mahkamah Keluarga: Keluarga Bangsa Indonesia
Jawaban Anwar Usman Soal MK Disebut Mahkamah Keluarga: Keluarga Bangsa Indonesia

Anwar tak bicara banyak terkait sidang etik MKMK dijalaninya hari ini.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Anwar Usman Bijak Kalau Putuskan Mundur
Cak Imin: Anwar Usman Bijak Kalau Putuskan Mundur

Lebih bijak apabila Anwar Usman memilih untuk mengundurkan diri dari hakim MK karena melakukan pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya
MKMK Pecat Anwar Usman dari Ketua MK, Tutup Peluang Ajukan Banding
MKMK Pecat Anwar Usman dari Ketua MK, Tutup Peluang Ajukan Banding

Jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar Usman mengajukan banding.

Baca Selengkapnya