Zulhas minta Bawaslu pilah pelanggaran kampanye agak tak semua berujung hukum
Merdeka.com - Pose satu jari Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan dan Menkeu Sri Mulyani saat penutupan IMF-World Bank berujung pelaporan. Luhut dan Sri Mulyani diduga sengaja mengarahkan pada pasangan capres tertentu.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menilai dalam situasi jelang pilpres seperti sekarang ini, segala tindak tanduk tokoh memang menjadi sorotan.
"Saya kira begini ya, kalau semua salah sedikit hukum, salah sedikit hukum, kan ada yang sengaja atau tidak. Kalau ada yang keceplosan karena nggak sadar, enggak ngeh, apa itu harus dihukum? Kalau begitu kita bisa kena hukum semua," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10).
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Kata-kata serba salah apa yang menjelaskan tentang kesalahan di masa lalu? Hanya karena seseorang punya kesalahan di masa lalu, bukan berarti semua yang dia lakukan saat ini selalu salah di matamu.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Dia kemudian mencontohkan kejadian yang dialaminya sendiri. Sempat terjadi polemik saat dia mendatangi pesantren di Yogyakarta bersama cawapres Sandiaga Uno. Saat itu, katanya, kunjungan mereka menjadi polemik di masyarakat. Padahal dia mengklaim itu cuma kunjungan biasa dan tidak berkampanye.
"Kemarin juga ramai, kita kampanye karena tidak boleh di pesantren, kita di kebun. Tapi yang datang kan para ulama, ustaz-ustaz tapi di kebun, itu kan sulit. Memang tidak di pesantren tapi di kebun," ungkapnya.
"Atau kita ke kampus, di kampus kan tidak boleh. Akhirnya kita sewa hotel, sewa ruangan, tapi pesertanya orang kampus. Ya itu kan sama saja. Itu bagaimana? Kampus tidak boleh oke, jadi tidak di kampus. Tapi pesertanya sama saja. Akhirnya boros keluar biaya dan sebagainya," sambungnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan pada Bawaslu lebih jeli memilah apakah tindakan itu masuk kategori pelanggaran kampanye.
"Jadi menurut saya dipilah-pilah mana pelanggaran yang sengaja. Mana yang memang karena enggak biasa," kata pria akrab disapa Zulhas ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada pasal itu mengharuskan pejabat publik untuk cuti di luar tanggungan dan tak memakai fasilitas negara saat kampanye.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.
Baca Selengkapnya