Zulkifli Hasan serahkan ke KPK, PAN malah setuju revisi UU KPK
Merdeka.com - Pandangan PAN terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) berubah. Meski sebelumnya menyerahkan penuh pada KPK, namun setelah Panja melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantauan konsepsi perubahan sikap PAN berbalik arah.
"Fraksi PAN menentang upaya revisi UU KPK yang melemahkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, fraksi PAN menyatakan menerima harmonisasi pembulatan konsepsi rancangan UU KPK," kata perwakilan fraksi PAN Ammy Amalia Fatma Surya dalam pandangan mini fraksi Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).
Beberapa alasan yang dilokalisi Ammy cenderung mengalir pada empat poin yang kerap jadi pembahasan. Menurutnya Dewan Pengawas akan memberi pengawasan dan kontrol kinerja KPK sehingga KPK tak sewenang-wenang dalam menggunakan kewenangannya. Selain itu, penyadapan harus dilakukan setelah bukti permulaan yang cukup.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
"SP3 agar hak asasi tersangka yang melakukan tindak pidana dapat terjamin. Merekrut penyidik independen agar KPK semakin leluasa melakukan tupoksinya," ujarnya.
Sedangkan sebelumnya Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan bahwa partainya akan mendukung penuh KPK soal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). KPK sendiri tegas melakukan penolakan terhadap revisi UU KPK yang dinilai bisa mengkebiri kewenangan lembaga antirasuah itu.
"Kalau mereka menolak, kita menolak juga," tegas Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2).
Ketua MPR ini menjelaskan, KPK harus diberi ruang besar untuk turut campur tangan soal revisi. Sebab mereka yang akan memakai dan menerima risiko perubahan.
"Berkali-kali sudah saya sampaikan. Terserah KPK-nya wong KPK-nya yang pakai. Mana yang mau direvisi, mana yang mau diperkuat. KPK tahu yang terbaik," tuturnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menilai aksi Zulhas bagi-bagi duit gocapan sebagai politik uang jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan (Mendag) ini menegaskan, semua diserahkan kepada presiden terkait dengan reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaKPK meminta semua pihak agar tidak melakukan cara-cara yang bertentangan dengan sikap antikorupsi.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaPenunjukan Zulhas kembali menjadi Ketum merupakan bagian dari sikap demokrasi partai.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaZulhas mengaku dukungan itu menjadi beban baginya untuk memikul tanggung jawab besar memimpin PAN.
Baca Selengkapnya