Zulkifli soal usung cawalkot eks napi korupsi: Tuhan Maha Pengampun
Merdeka.com - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan, partainya tidak terlalu mempersoalkan latar belakang Jimmy Rimba Rogi sebagai calon wali kota Manado pada pemilihan kepala daerah serentak 2015. Zulkifli yakin akan kualitas Jimmy meskipun Jimmy pernah divonis bersalah dan dipenjara dalam kasus korupsi.
"Iya, kenapa tidak begitu, Tuhan kan Maha Pengampun, kalau sudah sadar kan ya sudah dimaafkan, diterima untuk berbuat baik," terang Zulkifli di Toko Gramedia Matraman, Jakarta, Rabu (29/7).
Menurut dia, alasan PAN mendukung Jimmy pada dasarnya karena yakin adanya perubahan dalam diri eks napi kasus APBD Kota Manado 2006/2007 tersebut. Kata dia, Allah SWT mengampuni manusia, kenapa manusia tidak.
-
Apa yang Zulhas katakan tentang PAN? “Memang PAN lahir dari rahim Muhammadiyah, tetapi sejatinya perjuangan Muhammadiyah adalah untuk bangsa. Maka inklusivitas PAN hari ini adalah mandat perjuangan yang niscaya. PAN juga milik NU, bahkan melintasi batas-batas ormas, agama, suku, bahasa, warna kulit. PAN adalah partai milik semua anak bangsa. Matahari yang selalu menyinari tanpa membeda-bedakan.“ Tutur Zulhas dalam pidato politiknya pada Peringatan HUT ke-25 PAN di Jakarta (28/8).
-
Apa visi masa depan PAN? Kedaulatan pangan menjadi salah satu isu yang akan dikawal Partai Amanat Nasional (PAN) ke depan.
-
Siapa yang menyampaikan visi PAN? Komitmen ini disuarakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dengan melihat kondisi dunia saat ini.
-
Siapa yang memimpin Barisan Muda PAN? Uya Kuya Pasha Ungu terpilih menjadi Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) periode 2021-2026.
-
Apa yang dilakukan PAN di Pemilu 2024? Beberapa partai politik telah mendaftarkan para kadernya untuk maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
"Ya, kalau sudah taubat, dihukum kok enggak ada ampun. Allah saja Maha Pengampun, masa kita tidak ada pengampunan," tandas dia.
Saat menjabat sebagai Wali Kota Manado pada 2009, Jimmy dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado tahun 2006 dan 2007.
Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang diketuai Teguh Hariyanto, saat itu juga menghukum Jimmy dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp 64,137 miliar. Putusan majelis hakim tersebut dibacakan Senin (10/8/2009). Menurut majelis hakim, Jimmy melakukan korupsi itu secara bersama dan berlanjut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mardiono mengatakan, partai meminta pergantian kursi Wamenag agar meningkatkan kerja kadernya di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaZita dinilai bisa berkolaborasi dan bekerjasama dengan semua kalangan.
Baca SelengkapnyaMenurut Zulhas, PKS bisa saja mengusung atau maju sendiri pada Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaSeluruh kader memandang sosok Zulhas merupakan pekerja keras dan konsisten dalam memperjuangkan kebaikan serta merangkul semua pihak.
Baca SelengkapnyaMenurut Zulhas, meski dirinya baru dua tahun begabung kabinet, namun sudah mengenal Jokowi sebagai pemimpin pekerja keras.
Baca SelengkapnyaPartai yang tergabung dalam KIM Plus telah sepakat untuk mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk maju sebagai bakal calon gubernur.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PAN Zulkifli Hasan menjawab kabar Jokowi bergabung dengan PAN.
Baca SelengkapnyaZulhas mengatakan usulan tersebut boleh-boleh saja disampaikan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai Menteri BUMN Erick Thohir merupakan sosok tepat untuk mendampingi Prabowo pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.
Baca SelengkapnyaSaat ini, PAN hanya memiliki 1 kursi menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Zulhas sebagai Menteri Perdagangan.
Baca SelengkapnyaDukungan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung kepada Khofifah dan Emil.
Baca Selengkapnya