Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengelola Green Pramuka City: Tagihan PBB sudah patut dan wajar

Pengelola Green Pramuka City: Tagihan PBB sudah patut dan wajar Apartemen Green Pramuka City. ©2016 Merdeka.com/greenpramukacity.com

Merdeka.com - Sejumlah penghuni di rumah susun sederhana milik (rusunami) Green Pramuka City (GPC) memprotes pembayaran tagihan PBB yang dibebankan kepada mereka. Permasalahannya adalah belum diterbitkannya SPPT PBB per nomor unit apartemen tetapi pihak developer/pengelola sudah menagih.

Deputi Property Manager Pengelola Rusunami Green Pramuka City, Danang S Winata menerangkan, "Sejaktahun 2013 PBB sudah diserahkan kepada Pemda setempat dalam pengelolaannya, bukan lagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pajak Pratama,"katanya saat berbincang dengan merdeka.com.

"Saat ini yang menjadi masalah adalah penghuni meminta SPPT PBB yang sudah dipecah ke setiap unit. Untuk rumah susun yang belum melakukan pertelaan, tidak dapat dilakukan pemecahan karena Dinas Pelayanan Pajak terbentur dengan regulasi," tambahnya.

Dia menegaskan, dalam prinsip pengelolaan PBB tegas dinyatakan bahwa wajib pajak PBB adalah orang/badan hukum yang memanfaatkan atau menikmati tanah dan/atau bangunan. "Sudah wajar kiranya penghuni yang membayar PBB. Kalau ditalangi duluan oleh developer/pengelola, karena mereka hanya menghindari denda keterlambatan sebesar 2% per bulan."

"Kita sudah koordinasi dengan pihak Dinas Pelayanan Pajak melalui Unit PelayananPajak Daerah (UPPD) Cempaka Putih, kita minta dibantu cara menghitung, bagaimana nilai PBB masing-masing unit," tegasnya.

Danang menyampaikan, pihaknya sudah menalangi terlebih dahulu tagihan PBB sejak tahun 2013. Sementara, setelah di-reimburse, jumlah pemilik Rusunami GPC yang mau membayarkan baru sekitar 50 persen.

"Sudah jadi kewajiban penghuni untuk membayar. Kalaudikatakan developer/pengelola mengambil untung dari pembayaran PBB adalah tidak benar. Jumlah yang terbayarkan seluruhnya dari penghuni adalah sama dengan jumlah yang ditagihkan dari Negara. Padahal faktanya tidak semua penghuni sudah membayar. Developer sudah mempunyai perjanjian dengan konsumen/penghuni bahwa sejak serah terima unit, maka biaya-biaya termasuk PBB menjadi beban penghuni," kata Danang.

"Kita semua warga negara yang baik tentunya taat bayar pajak. Karena pajak untuk membiayai kelangsungan penyelenggaraan negara." terangnya.

Lanjut Danang, masalah nilai PBB yang tinggi, hal itu lantaran NJOP tiap tahun terus merangkak naik. Bahkan di tahun 2015 kemarin kenaikan NJOP bisa sebesar 143% dari tahun sebelumnya (2014). "Tentunya dalam hal ini pemerintah punya alasan yang kuat dalam menaikkan NJOP," jelasnya.

Dengan gambaran itu, Danang berharap penghuni Rusunami GPC mengerti dan mau membayarkan tagihan PBB-nya sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) diselesaikan. Karena apabila terus menunggak dikhawatirkan saat penandatanganan AJB, tunggakan PBB sangat besar dan penghuni akan keberatan,"imbuhnya.

"Kami saat ini tengah memikirkan langkah-langkah sanksi terhadap pennghuni yang menunggak membayar PBB. Karena apabila ditalangi terus dari tahun ke tahun, dikhawatirkan developer/pengelola sudah tidak sanggup dan tentunya pemerintah yang akan mengalami kesulitan sendiri di kemudian hari. Semoga pemerintah juga turut memikirkan solusi atas permasalahan ini yang akan memberikan rasa adil di pihak developer/pengelola dan penghuni," pungkasnya. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya

Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Cara Pemkab Bekasi Naikkan PAD, Beri Penghargaan Wajib Pajak
Cara Pemkab Bekasi Naikkan PAD, Beri Penghargaan Wajib Pajak

Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Pembangunan berjalan di Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Baca Selengkapnya
Pupuk Indonesia Masuk Daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023
Pupuk Indonesia Masuk Daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023

Pajak merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Pemkot Tangerang Beri Diskon Pembayaran PBB
Kabar Gembira, Pemkot Tangerang Beri Diskon Pembayaran PBB

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa meminta masyarakat segera memanfaatkan program tersebut untuk melunasi tunggakan PBB.

Baca Selengkapnya
Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN, Prabowo: Tiap Rupiah Harus Kita Amankan
Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN, Prabowo: Tiap Rupiah Harus Kita Amankan

Prabowo menegaskan APBN merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan

Baca Selengkapnya
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan

Pembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya
Pilkada 2024, PDIP Wajibkan Calon Kepala Daerah yang Diusung untuk Peduli Lingkungan
Pilkada 2024, PDIP Wajibkan Calon Kepala Daerah yang Diusung untuk Peduli Lingkungan

PDI Perjuangan mewajibkan pasangan calon kepala daerah yang diusung, memasukkan isu lingkungan ke dalam visi misi.

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah dan DPR Sepakat Pendapatan Negara Rp3.005 Triliun di 2025, Ditopang Penerimaan dari Ekonomi Hijau
Pemerintah dan DPR Sepakat Pendapatan Negara Rp3.005 Triliun di 2025, Ditopang Penerimaan dari Ekonomi Hijau

Said menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.

Baca Selengkapnya
Banyak Penghuni Nunggak, Pemilik Rusun Protes Sri Mulyani Pungut PPN Lagi dari Iuran Pengelolaan Gedung
Banyak Penghuni Nunggak, Pemilik Rusun Protes Sri Mulyani Pungut PPN Lagi dari Iuran Pengelolaan Gedung

Adjit membeberkan mayoritas anggaran pengelolaan rusun itu defisit karena banyak dari penghuni yang menunggak IPL.

Baca Selengkapnya