Kisah Umar & Syuraih yang tegas dalam memberikan keputusan
Merdeka.com - Siapa yang sangka dibalik sikap tegas dalam memimpin umat Islam, Khalifah Umar bin Al-Kathab R.A tertegun melihat seorang pengadil atau pengacara yakni Syuraih.
Kisah klasik itu bermula ketika Umar tengah melakukan perjalan ke beberpa dusun di wilayah Madinah. Dalam perjalanan siar agamanya itu, Umar tertarik dengan seekor kuda yang tengah di pajang di salah satu sudut dusun di Madinah.
Melihat cocok dengan penampakan luar kuda itu, Umar tertarik untuk memilikinya. Usai kesepakatan dengan si penjual, Umar langsung menunggangi kuda itu seraya menuju pulang ke rumahnya yang juga berada di wilayah Madinah.
-
Siapa yang memberikan hadiah kuda kepada Aisha? Hadiah Kuda Aisha mendapat hadiah ulang tahun berupa kuda pada 1 Mei 2024. Kuda yang diberikan oleh Irfan Hakim ternyata bukan sembarang kuda, karena ikut berprestasi di kejuaraan.
-
Siapa yang memelihara kuda ngedul itu? Jaman baheula aya hiji kuda nu kacida ngedulna, eta kuda teh dipiara ku jalma beunghar anu ngaranna abdul.
-
Siapa pembeli sapi Adam? 'Momen Iduladha paling ramai. Tahun lalu, Presiden dan Wapres beli sapi dari kami. Milik Pak Jokowi 1,2 ton jenis Simental, sedangkan milik Pak Ma’ruf Amin 1,1 ton jenis Limosin,' ungkapnya.
-
Siapa yang mengajak Ukkasya naik kuda? Merasa bahagia melihat perkembangan anaknya, Zaskia Sungkar mengajak Ukkasya untuk mencoba menunggang kuda yang lebih besar.
-
Siapa yang menyerahkan sapi kurban? Setelah selesai, penampilannya berganti menjadi pakaian muslim berwarna hijau sage dengan kerudung putih, menambahkan pesona dalam setiap langkahnya. Setelah salat ied selesai, Titiek Soeharto turut serta dalam tradisi menyerahkan sapi kurban dari keluarga besar Soeharto.
-
Bagaimana hukum menjual daging kurban untuk penerima? Apabila penerima merasa bahwa mereka tidak membutuhkan seluruh daging yang mereka terima, mereka diperbolehkan menjualnya dan menggunakan hasil penjualan tersebut untuk keperluan mereka yang lain.
Namun berjalan belum jauh dengan kuda itu, tiba-tiba kuda itu menjadi cacat dan tak mampu melanjutkan perjalanan. Merasa tertipu, Umar pun membawanya kembali kepada penjual kuda tersebut. Dengan maksud menukar dengan kuda yang baru.
"Aku kembalikan kudamu ini karena dia cacat," kata Umat kepada si penjual kuda.
Merasa tak ada yang salah dalam barang dagangannya, si penjual itu kekeuh tak mau menukar kudanya yang telah di jual ke Umar.
"Tidak wahai Amirul Mukminin, tadi aku menjualnya dalam keadaan baik," jawab si penjual kuda.
"Baiklah, kalau begitu kita cari orang yang akan memutuskan permasalahan ini," ucap Umar.
"Aku setuju, aku ingin Syuraih bin Al Harits al Kindi menjadi qadhi bagi kita berdua," ujar si penjual kuda menimpali tantangan Umar.
Sudah kepalang tanggung dengan ucapannya, Umar pun mengajak si penjual kuda menemui pengadil atau pengacara yang bernama Syuraih.
Dalam pertemuan yang dilakukan di rumah Syuraih, Umar lebih dulu menjelaskan duduk persoalannya. Kepada Syuraih, Umar menuturkan kekecewaannya lantaran merasa tertipu dengan warga dusun itu.
Giliran si penjual kuda yang menuturkan kejadian salah paham itu. Namun dalam pertemuan ini, keduanya tidak menemui titik terang.
Umar merasa dirinya berhak mengembalikan kuda itu. Sementara penjual kuda itu merasa tak ada yang salah dengan kuda yang dijualnya.
Merasa menghormati Umar sebagai khalifah tetapi melihat kondisi yang menemukan solusi, Syuraih bertanya kepada Khalifah Umar Bin Khattab.
"Wahai amirul Mukminin, apakah engkau mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?" tanya Syuraih kepada Umar.
"Benar," jawab Umar.
"Ambillah yang telah engkau beli, wahai Amirul Mukminin atau kembalikan kuda tersebut dalam keadaan seperti tatkala engkau membelinya," terang Syuraih.
Melihat pendapat Syuraih itu Umar terdiam. Umar tak menyangka bakal mendapat keputusan seperti itu. Meski sempat tidak puas dalam hatinya, Umar tetap menerima putusan itu.
"Hanya beginikah pengadilan ini? Kalimat yang singkat dan hukum yang adil. Berangkatlah ke Kufah, karena aku mengangkatmu menjadi Qadhi (hakim) di sana," kata Umar kepada Syuraih.
Sejak itulah Syuraih menjadi hakim di Kuffah, Irak. Bagi masyarakat Madinah sosok Syuraih dikenal dengan kecerdesannya. Ketika menjadi hakim di Irak, dia dikenal dengan keputusannya yang selalu bersikap netral dan terkenal bersih dalam upaya sogokan. (Dari berbagai sumber). (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut penjelasan menurut UAS soal tawar menawar saat beli hewan kurban.
Baca SelengkapnyaBerkat tingkah seekor sapi yang diberi nama Tyson, pria ini berhasil sembuh dari kegalauannya karena putus cinta.
Baca SelengkapnyaAbu Nawas adalah penyait terkenal yang menciptakan banyak cerita lucu.
Baca SelengkapnyaFairuz A Rafiq pernah mengalami kejadian kurang menyenangkan saat ia pertama kali beli hewan kurban untuk Idul Adha.
Baca SelengkapnyaPenyiksaan terhadap Asiyah dimulai setelah Fir'aun mengetahui bahwa istrinya beriman kepada Allah.
Baca Selengkapnya