4 Masalah yang Masih Mengancam Perlindungan Anak Indonesia
Merdeka.com - Banyak persoalan terkait anak di Indonesia yang masih belum selesai. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto.
"Hari Anak Nasional tentu tidak hanya menjadi momentum untuk seremoni, ini penting jadi catatan kita, tetapi penting juga untuk menjadi refleksi perbaikan yang lebih baik, kualitas penyelenggaraan perlindungan anak di kemudian hari," kata Susanto.
Berdasarkan catatan KPAI di tahun 2018, setidaknya ada empat kasus yang mereka soroti sebagai pembelajaran terkait perlindungan anak.
-
Kenapa Hari Anak Nasional 2024 penting? Pada Hari Anak Nasional 2024, penting bagi kita untuk mengekspresikan rasa sayang dan perhatian kepada anak-anak melalui ucapan yang inspiratif dan penuh makna.
-
Kenapa Hari Anak Sedunia penting? Tujuan dari peringatan Hari Anak Sedunia tersebut guna meningkatkan kesadaran setiap warga dunia untuk memberikan perlindungan kepada anak.
-
Kenapa Hari Anak Sedunia diperingati? Tujuan dari peringatan ini untuk merayakan hak-hak dan menciptakan dunia yang lebih baik bagi anak.
-
Kapan Hari Anak Nasional dirayakan? Setiap tahun, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
-
Apa yang dirayakan di Hari Anak Nasional 2024? 'Di Hari Anak Nasional 2024 ini, mari kita pastikan setiap anak mendapatkan hak mereka untuk hidup, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang positif.'
1. Pornografi
Isu berbasis siber seperti pornografi masih menjadi masalah bagi anak Indonesia. Susanto mengatakan, ini juga harus menjadi perhatian dari orang dewasa.
"Ini juga menjadi tantangan bagi orang dewasa," kata Susanto dalam temu media di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurutnya, momen Hari Anak Nasional yang baru berlangsung beberapa waktu lalu bisa menjadi loncatan untuk perbaikan yang lebih baik.
2. Perceraian
Kasus perceraian masih menjadi salah satu masalah yang juga dihadapi terkait perlindungan anak Indonesia. Susanto mengatakan, dari data Mahkamah Agung di tahun 2018, terjadi 419.268 pasangan yang melakukan perceraian.
"Kita tidak hanya melihat aspek perceraiannya saja, tapi juga penting melihat dampaknya bagi anak," kata Susanto. Dia mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan ke KPAI terkait perceraian lebih kompleks dari kelihatannya.
"Masalahnya bukan hanya pendidikan, tapi masalah kesehatan, pemenuhan hak dasar lain, persoalan akses ingin bertemu, memilih sekolah, itu juga menjadi persoalan."
Menurutnya, persoalan terkait perceraian yang telah diungkapkan sebelumnya bisa menjadi sumber konflik bagi orangtua sang anak.
3. Kejahatan Berbasis Siber
KPAI menemukan masih banyak kasus kejahatan berbasis siber. Di sini, mereka menyatakan bahwa seringkali anak merupakan pelaku dari kejahatan itu sendiri.
"Kejahatan berbasis siber ini luar biasa. Anak bukan hanya sebagai korban tetapi juga sering dilibatkan," kata Susanto.
4. Perundungan
Susanto mengatakan bahwa seringkali, seseorang melakukan perundungan tanpa sadar dirinya melakukan perundungan.
"Guru satu mengatakan bahwa itu masuk kategori bullying, tapi guru yang lain belum tentu memaknai itu sebagai bullying. Anak yang satu mengatakan ini hal biasa, tapi yang satu mengatakan stop bullying," katanya.
Oleh karena itu, selain memaksimalkan model sekolah ramah anak, perlindungan anak dan kampanye 'stop bullying' harus menjadi budaya di lingkungan anak, keluarga, dan sekolah.
Reporter: Giovani Dio PrasastiSumber: Liputan6.com
(mdk/RWP)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut kata bijak Hari Anak Nasional 2024 yang bisa dibagikan di media sosial.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaRemisi bagi Anak Binaan merupakan salah satu hak yang diatur undang-undang dengan syarat yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebut perwujudan kesejahteraan anak sejalan dengan komitmen SDGs
Baca SelengkapnyaHari Balita Nasional, sebuah hari yang khusus didedikasikan untuk memfokuskan perhatian pada generasi terkecil namun paling penting bagi masa depan.
Baca SelengkapnyaPesan Puan inipun relevan dengan momen Hari Anak Sedunia Tahun 2024 yang diperingati setiap tanggal 20 November.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat Hari Anak Nasional 2023 yang dirayakan setiap tanggal 23 Juli
Baca SelengkapnyaHari Keluarga Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 Juni merupakan momen penting bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaSetiap 20 November diperingati sebagai Hari Anak Sedunia. Tujuan dari peringatan ini untuk merayakan hak-hak dan menciptakan dunia yang lebih baik bagi anak.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaPuan mengajak Pemerintah dan semua elemen masyarakat membangun komitmen bersama untuk memastikan hak anak terpenuhi.
Baca Selengkapnya