BPJS tidak lagi menjamin obat kanker trastuzumab
Merdeka.com - Kanker payudara adalah salah satu penyakit yang paling menghantui bagi para wanita. Karena kalau sel kanker sudah memasuki stadium akhir, maka bagian tubuh tersebut harus dihilangkan. Selain itu obat untuk kanker payudara yang bernama trastuzumab tidaklah murah. Oleh karena itu, kini BPJS tidak lagi menjamin obat tersebut.
Nugroho mengatakan di Jakarta, Kamis, efektivitas pemberian trastuzumab pada pengidap penyakit kanker di tiap stadium berbeda-beda. Jika pemberian pada stadium awal, trastuzumab memberikan kesempatan penyembuhan yang lebih tinggi. "Untuk stadium awal memberikan kesembuhan jelas, kesempatan hidupnya jauh lebih lama," kata Nugroho.
-
Bagaimana BPJS mencegah komplikasi penyakit kronis? Tujuan utamanya adalah mengendalikan kondisi penderita agar tidak terjadi komplikasi, artinya ini salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan mereka.
-
Kenapa BPJS Kesehatan meluncurkan program pembiayaan tuberkulosis? 'Seiring dengan peningkatan jumlah pelayanan kesehatan, muncul kebutuhan inovasi dan upaya kolaboratif mengatasi tantangan baru. Kami menyadari tidak cukup dengan inovasi internal, tetapi juga dengan mitra strategis Salah satunya program pembiayaan Tuberkulosis melalui pendanaan JKN,' terang Ghufron.
-
Apa manfaat dari BPJS Kesehatan? 'Dengan memastikan penganggaran, pendaftaran, pembayaran iuran dan kepatuhan dukungan Program JKN. Melalui Sumatera Selatan Berobat Pakai KTP (Sumsel Berkat) harapannya dapat memberikan akses layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN,' ujar Ghufron.
-
Kenapa pengobatan kanker bisa berdampak jangka panjang? Late effects ini dapat disebabkan oleh berbagai modalitas pengobatan kanker, termasuk operasi, kemoterapi, radiasi, dan transplantasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan membantu program pembiayaan tuberkulosis? BPJS Kesehatan berperan aktif dalam program ini dengan menyediakan berbagai layanan, termasuk dashboard monitoring inovasi pembiayaan TB, sistem kecerdasan buatan yang mampu mendeteksi kepatuhan penderita TB dalam minum obat, interoperabilitas data dalam sistem informasi kepesertaan, sosialisasi kepada fasilitas kesehatan bersama dengan Tim inovasi pembiayaan TB dan Kementerian Kesehatan, serta melakukan monitoring dan evaluasi.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
penyakit kanker ©2018 liputan6.com
Sedangkan efektivitas trastuzumab pada kanker stadium IV atau metastasis, yaitu sel kanker sudah menyebar ke sejumlah organ lainnya, berfungsi untuk memperpanjang kesempatan hidup dan memperbaiki kualitas hidup.
Nugroho menekankan pemberian trastuzumab pada pengidap kanker stadium awal sangat penting guna mencegah peningkatan ke stadium lanjut atau bahkan bisa memberikan kesembuhan.
Nugroho menjabarkan angka harapan hidup seseorang pada kanker payudara stadium 0 ialah 100 persen, pada stadium I 98 persen, stadium II 88 persen, stadium III 52 persen, dan pada stadium IV 16 persen.
Dia mengatakan sebelumnya BPJS Kesehatan memberikan jaminan pengobatan trastuzumab pada pengidap kanker stadium metastasis dan tidak menjamin untuk stadium awal. Saat ini kebijakan tersebut dibalik dengan memberikan jaminan trastuzumab pada pengidap kanker payudara stadium awal.
Hanya untuk stadium awal
penyakit kanker ©2018 liputan6.com
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Maya Amiarny Rusady pada kesempatan sebelumnya telah menegaskan obat untuk kanker payudara trastuzumab masih dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Namun ia menggarisbawahi jaminan trastuzumab diberikan pada pengidap kanker payudara stadium awal dengan merujuk pertimbangan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan efektivitas pemberian trastuzumab di tiap stadium.
Meski trastuzumab sudah tidak lagi dijamin bagi pengidap kanker payudara stadium metastasis, Maya mengatakan BPJS Kesehatan memasukkan obat-obatan lain dalam formularium nasional yang bisa menjadi alternatif untuk pengobatan kanker payudara pengganti trastuzumab.
Nugroho mengungkapkan biaya untuk pemberian obat trastuzumab pada pasien kanker payudara bisa mencapai Rp15-20 juta satu kali pengobatan. Sedangkan pasien setidaknya harus melakukan lima hingga delapan kali pemberian trastuzumab dalam satu periode pengobatan. (Antaranews/Aditya Ramadhan)
Jadi, BPJS tidak mencabut jaminan untuk obat trastuzumab sepenuhnya. Namun hanya membatasinya untuk penderita pada stadium awal saja. Karena harapan untuk bisa sembuh masih tinggi. Selain itu hal ini juga untuk menghemat anggaran negara.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/mg2)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.
Baca SelengkapnyaPenghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTeknologi ini memungkinkan deteksi kanker dengan akurasi yang lebih tinggi, serta pengobatan yang lebih efektif.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSelama masa transisi hingga Juni 2025, besaran iuran BPJS terkini masih mengacu pada aturan lama sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKemajuan kesehatan masyarakat adalah salah satu prioritas utama pemerintah Indonesia, yang terwujud dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca SelengkapnyaApa sebenarnya arti vonis kanker stadium IV pada seseorang dan apakah ada peluang kesembuhan dari hal ini?
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.
Baca SelengkapnyaKanker di Indonesia: Pemahaman yang Salah, Data Amburadul, Kebijakan Sekadar Beli Alat Mahal
Baca Selengkapnya