Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan kenapa cuti melahirkan itu penting

Ini alasan kenapa cuti melahirkan itu penting Ilustrasi ibu dan anak. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/ Phaitoon Sutunyawatchai

Merdeka.com - Cuti melahirkan adalah salah satu jenis cuti yang bisa didapatkan para karyawan wanita selain cuti untuk berlibur. Nyatanya, jenis cuti ini sangat penting untuk kesehatan wanita setelah melahirkan terutama bagi pemulihan kesehatan mereka.

Tak hanya itu saja, menurut penelitian dari Queensland University of Technology cuti melahirkan sangat dibutuhkan oleh para wanita untuk menormalkan kembali jam tidur mereka. Sebab penelitian ini menemukan bahwa wanita yang baru saja melahirkan hanya tidur dengan waktu rata-rata 6 jam setiap harinya.

"Kekurangan tidur bisa membuat seseorang mengalami kekacauan jam tubuh. Mulai dari jam makan, jam metabolisme, dan tentu saja jam untuk pemulihan. Tak hanya mengganggu kesehatan fisik, kurang tidur mampu menurunkan kesehatan mental terutama bagi ibu yang baru melahirkan. Kita semua tahu bahwa sindrom baby blues kerap melanda wanita yang baru melahirkan dan hal ini diperparah dengan waktu istirahat mereka yang berkurang. Untuk itulah cuti melahirkan sangatlah penting dan idealnya jenis cuti ini berlangsung hingga 18 minggu setelah melahirkan," jelas Dr Asleigh Filtness.

Cuti melahirkan nyatanya sangat penting untuk kesehatan wanita setelah melahirkan. Cuti melahirkan juga bisa membantu menguatkan ikatan batin antara ibu dan buah hati. (mdk/feb)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Ingin Disalahgunakan, Cuti Ayah buat PNS Saat Istri Melahirkan Masih Dikaji Pemerintah
Tak Ingin Disalahgunakan, Cuti Ayah buat PNS Saat Istri Melahirkan Masih Dikaji Pemerintah

Bagi PNS pria yang istrinya melahirkan bisa mengajukan cuti dengan alasan penting.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU KIA, Ibu Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan
VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU KIA, Ibu Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi UU.

Baca Selengkapnya
ASN Pria Bakal Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, Begini Aturannya
ASN Pria Bakal Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, Begini Aturannya

Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Aturan Baru, Ibu Cuti Panjang Melahirkan Masih Digaji Full
INFOGRAFIS: Aturan Baru, Ibu Cuti Panjang Melahirkan Masih Digaji Full

Pemerintah dan DPR mengesahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan

Baca Selengkapnya
UU KIA: Perusahaan Dilarang Pecat Pegawai Sedang Cuti Melahirkan
UU KIA: Perusahaan Dilarang Pecat Pegawai Sedang Cuti Melahirkan

Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) resmi disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna yang digelar selasa (4/6).

Baca Selengkapnya
Jokowi: Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Sangat Manusiawi, Semoga Bayinya Sehat
Jokowi: Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Sangat Manusiawi, Semoga Bayinya Sehat

Jokowi menilai cuti tersebut bisa dimanfaatkan ibu hamil untuk merawat bayinya yang baru lahir.

Baca Selengkapnya
Parlemen Desak Pemerintah Segera Berlakukan UU KIA: Ini Menyangkut Persiapkan SDM yang Kuat
Parlemen Desak Pemerintah Segera Berlakukan UU KIA: Ini Menyangkut Persiapkan SDM yang Kuat

1.000 hari pertama kehidupan merupakan fase yang sangat krusial

Baca Selengkapnya
PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan, Waktunya Bisa Sampai 60 Hari
PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan, Waktunya Bisa Sampai 60 Hari

Durasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.

Baca Selengkapnya
Kepala BKKBN Bongkar Alasan di Balik Aturan Kebijakan Pemberian Cuti Selama 6 Bulan untuk Pekerja Wanita Melahirkan
Kepala BKKBN Bongkar Alasan di Balik Aturan Kebijakan Pemberian Cuti Selama 6 Bulan untuk Pekerja Wanita Melahirkan

Ketentuan pemberian cuti selama 6 bulan bagi pekerja perempuan diatur dalam Undang-undangĀ  Nomor 4 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Keresahan Para Perempuan Usai Cuti Melahirkan Bisa 6 Bulan di UU KIA
Keresahan Para Perempuan Usai Cuti Melahirkan Bisa 6 Bulan di UU KIA

Kabar ini membawa angin segar bagi sebagian ibu pekerja. Mereka bisa merawat dan melihat tumbuh kembang anak secara fokus.

Baca Selengkapnya
Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Pengusaha: Tambah Beban Baru
Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Pengusaha: Tambah Beban Baru

Setiap Ibu berhak mendapat cuti selama 3 bulan pertama dan ditambah 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus.

Baca Selengkapnya
Suami Berhak Cuti Saat Dampingi Istri Melahirkan, Begini Bunyi Aturannya
Suami Berhak Cuti Saat Dampingi Istri Melahirkan, Begini Bunyi Aturannya

Ayah juga berhak mendapat cuti untuk mendampingi Istri saat proses persalinan.

Baca Selengkapnya