Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Hal yang Perlu Diketahui Orangtua dalam Memberi MPASI pada Buah Hati

Ini Hal yang Perlu Diketahui Orangtua dalam Memberi MPASI pada Buah Hati ilustrasi bayi makan. ©shutterstock/niderlander.com

Merdeka.com - Ketika memasuki usia enam bulan, setelah sebelumnya hanya mengonsumsi ASI eksklusif, terdapat perubahan makan pada bayi. Pada usia ini, bayi mulai mengonsumsi makanan pendamping ASI atau yang disebut dengan MPASI.

dr. Ameetha Drupadi, dokter konserlor laktasi, mengatakan syarat MPASI dari WHO adalah MPASI diberikan tepat waktu atau saat enam bulan usia anak, makanan yang bergizi, aman, dan bersih.

"Kebutuhan bayi 0-6 bulan cukup di beri ASI saja, awal enam bulan dikenalkan MPASI secara bertahap misal dua kali makanan utama dalam sehari," paparnya.

Dr. Ameetha pun menuturkan jumlah MPASI pun bertahap, mulai dikenalkan rasa, tingkatkan lagi rasa yang lebih kuat. Baiknya MPASI bertekstur kental, dan jangan lupa untuk menambahkan makanan yang mengandung protein dan nabati.

"Lalu 6-9 bulan dua kali makanan utama dan satu kali makanan selingan atau kudapan 125 ml kebutuhan makanan," tambahnya.

MPASI Homemade

Bahan-bahan yang digunakan untuk MPASI, dr Ameetha mengatakan bisa mencakup serelia, umbi-umbian, kacanga-kacangan, buah, susu, ikan, daging, dan unggas. "Bahan-bahan cokelat baru bisa diberikan pada anak di atas sembilan bulan," tambahnya.

Untuk MPASI kudapan siap konsumsi yang bisa diberikan seperti biskuit, dan puding.

"Jadi disesuaikan dengan kemapuan anak," ucapnya.

Komposisi MPASI bubur bayi berbahan dasar berkualitas dengan bahan organik yang bebas pestisida juga bisa menjadi pilihan. Beras asli yang utuh, diperkaya campuran sayuran hijau seperti brokoli, wortel, buncis, sebagai protein nabati dan ikan sebagai protein hewani yang menjadi MPASI pokok.

Reporter: Anisha Saktian PutriSumber: Fimela.com

(mdk/RWP)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP