Orang Alergi hingga Memiliki Penyakit Hati Layak Terima Vaksin Covid-19
Merdeka.com - Menurut Surat Rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI) tertanda 18 Desember 2020, orang yang memiliki riwayat alergi hingga penyakit hati termasuk dalam kategori layak menerima vaksin COVID-19.
Seperti yang dikutip dari Health Liputan6.com, Minggu (27/12/2020), Sekretaris Jenderal PAPDI Eka Ginanjar membenarkan, PAPDI mengeluarkan rekomendasi Pemberian Vaksinasi COVID-19 (Sinovac/Inactivated), yang di dalamnya termaktub riwayat penyakit yang layak menerima vaksin Corona.
Berikut ini daftar riwayat penyakit yang layak menerima vaksin Corona menurut PAPDI:
-
Siapa yang direkomendasikan untuk melakukan imunisasi? Selain itu, ibu hamil juga diingatkan untuk menjauh dari pasien cacar, karena infeksi ini dapat membahayakan janin yang ada dalam kandungan jika mereka terjangkit.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Siapa yang butuh vaksin cacar api? Vaksin ini terbukti mengurangi risiko terkena cacar api dan mengurangi tingkat keparahan gejala jika infeksi tetap terjadi.
-
Siapa yang direkomendasikan untuk divaksinasi DBD? Saat ini, vaksin DBD sudah tersedia dan direkomendasikan bagi kelompok usia 6-45 tahun. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan vaksin untuk anak-anak berusia 6-18 tahun, sedangkan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) merekomendasikan vaksin bagi usia 19-45 tahun.
-
Apa jenis vaksin cacar api? Ada dua jenis utama vaksin cacar api yang digunakan untuk mencegah herpes zoster, yaitu vaksin Zostavax dan vaksin Shingrix.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
1. Reaksi anafilaksis (bukan akibat vaksinasi Corona): Jika tidak terdapat bukti reaksi anafilaksis terhadap vaksin Corona ataupun komponen yang ada dalam vaksin COVID-19 sebelumnya, maka individu tersebut dapat divaksinasi.
Vaksinasi dilakukan dengan pengamatan ketat dan persiapan penanggulangan reaksi alergi berat. Sebaiknya dilakukan di layanan kesehatan yang mempunyai fasilitas lengkap.
2. Alergi obat: Pasien dengan alergi obat dapat diberikan vaksinasi Corona. Namun, harus diperhatikan pada pasien yang memiliki riwayat alergi terhadap antibiotik neomicin, polimiksin, streptomisin, dan gentamisin perlu menjadi perhatian, terutama vaksin yang mengandung komponen antibiotik.
3. Alergi makanan: Alergi makanan tidak menjadi kontraindikasi dilakukan vaksinasi Corona.
4. Asma bronkial: Asma bronkial yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi COVID-19. Jika pasien dalam keadaan asma akut, disarankan menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol baik.
5. Rhnitis alergi--peradangan yang terjadi pada rongga hidung akibat reaksi alergi: Rinitis tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi COVID-19.
6. Urtikaria (biduran): Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi Corona, maka vaksin layak diberikan. Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter klinis untuk pemberian vaksinasi. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.
7. Dermatitis atopi: Dermatitis atopi tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi.
8. HIV: Vaksinasi yang mengandung kuman yang mati/komponen tertentu dari kuman dapat diberikan walaupun CD4200.
9. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK): PPOK yang terkontrol dapat diberikan vaksin COVID-19. Pasien dalam kondisi PPOK akut disarankan menunda vaksinasi sampai kondisi serba teratasi.
10. Tuberkulosis: Pasien TBC dalam pengobatan layak mendapat vaksin Corona minimal setelah dua minggu mendapat Obat Anti Tuberkulosis.
11. Kanker Paru: Pasien kanker paru dalam kemoterapi/terapi target layak mendapat vaksinasi.
12. Interstitial lung disease (ILD)--bekas luka progresif pada jaringan paru-paru: Pasien ILD layak mendapatkan vaksinasi Corona jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.
Penyakit Hati - Pendonor Darah Layak Terima Vaksin Corona
13. Penyakit hati: Vaksinasi kehilangan keefektifannya sejalan dengan progresifisitas penyakit hati. Oleh karena itu, penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif/respons vaksinasi optimal.Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati. Inactivated vaccine lebih dipilih pada pasien sirosis hati.14. Diabetes melitus: Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksin Corona.15. Obesitas: Pasien dengan obesitas tanpa komorbid yang berat.16. Nodul tiroid: Jika tidak terdapat keganasan tiroid.17. Pendonor darah: Pada Permenkes RI, donor darah sebaiknya bebas vaksinasi selama setidaknya 4 minggu (untuk semua jenis vaksin). Jika vaksin Sinovac diberikan dengan jeda 2 minggu antar dosis, maka setelah 6 minggu baru bisa donor kembali.18. Penyakit gangguan psikosomatis: Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin.
Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya ganggguan ansietas dan depresi perlu dilakukan KIE yang cukup dan tatalaksana medis.Orang yang sedang mengalami stres (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksinasi COVID-19.
Perhatian khusus terhadap terjadinya Immunization Stress-Related Response (ISRR) yang dapat terjadi sebelum, saat, dan sesudah imunisasi pada orang yang berisiko pada usia 10-19 tahun.
Selain itu, perlu diperhatikan riwayat terjadi sinkop vaso-vagal (pingsan), serta pengalaman negatif sebelumnya terhadap pemberian suntikan juga ada ansietas sebelumnya.Sambil menunggu jadwal vaksinasi covid-19, tetap terapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dimanapun kamu berada.
Sumber : Liputan6.comReporter : Fitri Haryanti Harsono
(mdk/ttm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaDokter anak menegaskan bahwa imunisasi polio tetap aman diberikan pada anak berkebutuhan khusus kecuali pada penderita masalah kesehatan tertentu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaMenkes angkat bicara mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca
Baca SelengkapnyaPada anak yang memiliki penyakit jantung bawaan, penting untuk mencegah pneumonia dengan imunisasi.
Baca SelengkapnyaDia lalu mengatakan vaksin dengue dapat diberikan kepada masyarakat berusia 6 hingga 45 tahun.
Baca SelengkapnyaHepatitis adalah salah satu penyakit yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat, tapi sayangnya, masih banyak kesalahpahaman & mitos yang berkembang tentang ini.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaProduksi vaksin dalam negeri dianggap akan mampu mendorong ketahanan kesehatan nasional.
Baca Selengkapnya