Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyintas Covid-19 Kini Bisa Vaksin Setelah Satu Bulan Sembuh, Ini Syaratnya

Penyintas Covid-19 Kini Bisa Vaksin Setelah Satu Bulan Sembuh, Ini Syaratnya Antrean vaksinasi Covid-19 di Depok. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Para penyintas covid-19 sebelumnya baru boleh melakukan vaksinasi covid-19 setelah 3 bulan sembuh. Kini, aturan tersebut diubah dan pemerintah menyetujui agar penyintas covid-19 boleh divaksinasi minimal 1 bulan setelah sembuh.

Para penyintas covid-19 dengan derajat keparahan ringan dan sedang kini bisa mendapatkan vaksin dengan jarak satu bulan setelah sembuh.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.02/I/2524/2021 Kementerian Kesehatan Tentang Vaksinasi COVID-19 bagi penyintas. Dalam surat edaran tersebut juga tertera beberapa ketentuan seperti:

1. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 1 (satu) bulan setelah dinyatakan sembuh

2. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu 3 (tiga) bulan setelah dinyatakan sembuh

3. Jenis vaksin diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.

Aturan baru tersebut juga diunggah dr RA Adaninggar SpPD di akun Instagram pribadinya. dr. Ning sebelumnya juga sempat menyampaikan bahwa sebenarnya penyintas COVID-19 tidak perlu menunggu 3 bulan untuk melakukan vaksinasi.

"Tidak ada alasan medis khusus ya kenapa kok harus menunggu 3 bulan karena sebenarnya kapan pun setelah sembuh boleh langsung vaksin. Pertimbangannya adalah untuk prioritas cakupan vaksinasi mengingat stok vaksin kita belum sangat melimpah," mengutip Ning dalam akun Instagram @drningz atas seizinnya, seperti dikutip dari Liputan6.com.

Menurut dr. Ning dalam waktu 3 bulan, penyintas covid-19 dianggap masih memiliki kekebalan meskipun bertahannya berbeda-beda pada setiap orang.

"Seandainya kalo sebelum 3 bulan sudah dapat vaksin gimana? Ya gpp secara medis," jelasnya.

Liputan6.com/Fitri Syarifah (mdk/ttm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli

Masyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI

Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Temukan 2 Kasus Kematian Covid-19
Dinkes DKI Temukan 2 Kasus Kematian Covid-19

Dua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat

mengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Alasan Tak Masif Minta Masyarakat Vaksinasi Mpox
Menkes Ungkap Alasan Tak Masif Minta Masyarakat Vaksinasi Mpox

Sebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini

Cakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.

Baca Selengkapnya