Prancis larang penggunaan rokok elektrik di tempat umum
Merdeka.com - Pada tahun 2007, Prancis telah melarang warganya merokok di tempat umum karena alasan kesehatan publik. Saat itu, rokok elektrik diperbolehkan karena tak mengeluarkan asap. Namun tampaknya setelah ini rokok elektrik juga tak bisa digunakan di tempat umum.
"Saya telah memutuskan bahwa peraturan mengenai rokok juga akan diberlakukan pada rokok elektrik," ungkap Menteri Kesehatan Prancis, Marisol Touraine, seperti dilansir oleh CBS News (31/05).
Rokok elektrik mulai populer beberapa tahun ini. Sebuah penelitian pada tahun 2013 menunjukkan bahwa 21 persen orang Amerika menggunakan rokok elektrik pada tahun 2011, dan setiap tahun jumlah pengguna bertambah hingga 10 persen.
-
Apa saja bahaya rokok elektrik? Berikut ini adalah beberapa bahaya rokok elektrik bagi kesehatan tubuh: 1. Paparan Nikotin 2. Penyakit Paru Obstruktif Kronis 3. Risiko Kesalahan Penggunaan 4. Terserang 'Popcorn Lung' 5. Pneumonia Lipoid 6. Pengaruhi Kondisi Gigi dan Gusi 7. Dampak Jangka Panjang yang Belum Diketahui
-
Bagaimana dampak nikotin dari rokok elektrik? Meskipun jumlahnya bisa lebih mudah diatur daripada rokok konvensional, pengguna tetap terpapar nikotin yang bisa berdampak pada sistem saraf dan jantung. Selain itu, nikotin juga akan menimbulkan efek candu dan memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanen, hingga kematian
-
Kenapa orang masih pakai rokok elektrik? Tujuan dari rokok elektrik adalah untuk memberikan alternatif bagi perokok yang mencari cara untuk mengurangi paparan terhadap zat-zat berbahaya yang ditemukan dalam asap rokok konvensional.
-
Apa dampak buruk merokok? Zat-zat kimia yang terdapat dalam rokok merusak kolagen pada kulit, yang mengakibatkan kulit menjadi kusam dan munculnya keriput.
-
Apa dampak dari perokok? Kebiasaan merokok ini dapat menyebabkan masalah paru-paru dan berkontribusi pada risiko stunting jangka panjang pada anak.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
Pelarangan rokok elektrik berkaitan dengan masih belum jelasnya dampak rokok tersebut terhadap pemakai dan orang lain. Efek rokok elektrik masih diperdebatkan dan maish harus diteliti lebih lanjut. Hingga saat ini sekitar enam juta orang di dunia terbunuh akibat rokok setiap tahunnya, sementara 600.000 orang juga meninggal per tahun karena menjadi perokok pasif, berdasarkan data WHO.
Meski begitu, menteri kesehatan juga memikirkan apakah pelarangan menggunakan e-cigarette ini akan meningkatkan penggunaan rokok lagi. Pelarangan ini juga membawa dampak buruk bagi penjual rokok ataupun e-cigarette. Mereka harus menutup usaha atau mengurangi pegawai karena jumlah penjualan akan semakin menurun.
Saat ini e-cigarette telah dilarang beredar di Kolombia, Panama, dan Uruguay. Bagaimana dengan Indonesia? Sementara ini pelarangan merokok di tempat umum masih terbatas pada kawasan Jabodetabek. Di wilayah lain, orang masih bebas merokok di depan publik. Tulisan atau himbauan untuk tidak merokok pun jarang sekali dipedulikan. (mdk/kun)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelarangan rokok sekali pakai dapat membantu mengurangi daya tarik vape kepada anak-anak muda.
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaSelama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaAda kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaPemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.
Baca SelengkapnyaTujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaBanyak uang yang seharusnya untuk konsumsi rumah tangga justru habis untuk membeli rokok
Baca SelengkapnyaSelama ini pembeli rokok dari para peritel adalah para konsumen dewasa yang berada di sekitar kawasan koperasi maupun pedagang ritel.
Baca SelengkapnyaNgevape di jalan bakal kena sanksi serupa dengan merokok. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca Selengkapnya