Vaksinasi Bisa Mengurangi Risiko Keparahan Jika Terpapar Covid-19
Merdeka.com - Program vaksinasi sebagai bentuk penanganan pandemi COVID-19 masih terus digalakkan oleh berbagai pihak yang berwenang. Selain bermanfaat untuk proteksi diri, efektivitas vaksin juga dinilai dapat mengurangi risiko keparahan saat terpapar COVID-19. Untuk itu, pemerintah dan berbagai institusi kesehatan terus mengupayakan vaksinasi untuk masyarakat, utamanya bagi golongan beresiko seperti ibu hamil.
Dilansir dari Liputan6.com, Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi (ISR) PP Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Dr. dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG(K)-KFM, KIC, M.Kes, mengatakan, "Dengan vaksinasi, risiko terpapar dan keparahan yang terinfeksi COVID-19 akan lebih berkurang dibanding bila tidak melakukan vaksinasi". Karena itu percepatan pemberian vaksin secara menyeluruh terus digenjot dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk ambil andil dalam kesuksesan program vaksinasi.
"Vaksinasi COVID-19 aman untuk janin, ibu hamil, dan menyusui. Sebagai penyintas dapat divaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan negatif," ujar Alamsyah.
-
Bagaimana vaksin melindungi anak? Pemberian vaksinasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya sejumlah masalah kesehatan.
-
Kenapa anak harus divaksinasi? Vaksinasi atau imunisasi adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak kita.
-
Siapa saja yang berisiko karena anak tidak divaksinasi? Anak yang tidak divaksinasi juga membawa risiko bagi anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Siapa yang direkomendasikan untuk melakukan imunisasi? Selain itu, ibu hamil juga diingatkan untuk menjauh dari pasien cacar, karena infeksi ini dapat membahayakan janin yang ada dalam kandungan jika mereka terjangkit.
-
Siapa yang membutuhkan vaksin HPV? Vaksin HPV idealnya diberikan kepada anak usia 9–14 tahun yang belum aktif secara seksual. Vaksin ini juga dapat diberikan kepada remaja dan orang dewasa usia 15–26 tahun yang belum pernah atau belum mendapatkan vaksin HPV secara lengkap.
Disamping itu, menurut Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), Ketua Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), selain menyasar ibu hamil, pemerintah juga menetapkan target pada anak dengan rentang usia 12-17 tahun sebagai sasaran penerima vaksinasi COVID-19.
"Anak dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya seperti orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka walaupun tanpa gejala," jelas Hindra.
Lebih lanjut, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid selaku Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, vaksin yang saat ini digunakan akan memberikan proteksi dan mengurangi risiko penularan hingga 30 persen. Sedangkan bila tidak divaksin, risiko terpapar COVID-19 akan menjadi tiga kali lebih besar dibanding dengan orang yang mendapatkan vaksinasi COVID-19. "Sehingga penyakit COVID-19 yang kita alami tidak menjadi parah bahkan dapat mencegah kematian," tutur Nadia.
Nadia juga menambahkan jika vaksinasi memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan risikonya. Oleh sebab itu, dr lulusan FK UI tersebut mengajak semua pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai penularan virus COVID-19.
Liputan6.com/Diviya Agatha
(mdk/ttm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkot Tasikmalaya memulai program vaksinasi rotavirus (RV) dan human papillomavirus (HPV) pada Rabu (9/8).
Baca SelengkapnyaVaksin HPV diberikan untuk melindungi diri dari inveksi HPV yang merupakan penyebab kanker serviks.
Baca SelengkapnyaBKKBN menegaskan prinsip pemberian kontrasepsi untuk mencegah kehamilan pasangan usia subur di bawah 20 tahun
Baca SelengkapnyaKegiatan ini dilakukan secara massal dan serentak sebagai bentuk penanggulangan kejadian luar biasa atau KLB Polio.
Baca SelengkapnyaTotal jenis vaksin yang diberikan pada anak saat ini adalah 14.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan agar anak-anak harus mendapatkan vaksin polio sebanyak empat kali.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks bisa memicu kemandulan.
Baca SelengkapnyaCakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.
Baca SelengkapnyaUntuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB), pemerintah terus mendorong program imunisasi polio dengan menggelar PIN.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.
Baca Selengkapnya