\'Ada bukti kuat Untuk pidanakan La Nyalla
Merdeka.com - Kasi Penyidikan Pada Pidana Khusus Kejati Jawa Timur (Jatim), Dandeni Herdiana mengklaim, pihaknya memiliki bukti kuat untuk menyeret tersangka korupsi dana hibah Kadin Jatim, La Nyalla Mahmud Mattalitti, ke meja hijau.
Dandeni dengan percaya diri menyebut Kejadi Jatim sudah menggenggam bukti kuat keterlibatan Ketua Umum PSSI ini, dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim. Bukti tersebut adalah empat Kuitansi pengembalian uang secara bertahap dari La Nyalla ke Diar Kusuma Putra. Serta, satu bukti pengakuan utang.
Di dalam bukti-bukti kuitansi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Dimana tahun peristiwa pembuatan kuitansi tersebut berbeda dengan edisi tahun pengeluaran materai yang ditempel dalam lima kuitansi tersebut.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
"Empat kuitansi pengembalian uang dan satu surat pengakuan utang dibuat tahun 2012. Tapi materai yang ditempel baru diproduksi tahun 2014 tahun 2014," beber Dandeni.
Bukti-bukti tersebut didapat dari Mandiri Securitas, sebelum menetapkan La Nyalla sebagai tersangka. "Mungkin mereka takut kalau saya beberkan bukti-bukti ini dalam persidangan, makanya saya dan seorang penyidik ditolak saat diajukan tim kuasa hukum kami sebagai saksi fakta," ucapnya dengan penuh percaya diri.
Ketika dikonfirmasi, salah satu tim kuasa hukum La Nyalla, Sumarso enggan berbicara banyak. "Kita jangan bicara itu dulu. Kita masih menggali di persidangan ini masalah administrasi proses penetapan tersangka, apakah sudah benar," ucapnya. (faw/dzi) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda sidang pembacaan pleidoi terdakwa Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaMuhammad Hatta tiba di gedung KPK sekira pukul 15.08 WIB.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan korupsi ini, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri.
Baca Selengkapnya“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaKPK turut menjerat anak buah Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Salah satunya Muhammad Hatta, Direktur Alat & Mesin Pertanian Kementan.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaSidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem tidak masalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang korupsi Mentan SYL ke partai.
Baca SelengkapnyaKPK mendalami uang yang mengalir dari SYL untuk NasDem.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya