Agum Gumelar: \'ini persoalan Menpora dengan FIFA\'
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum sekaligus Dewan Kehormatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Agum Gumelar, meghimbau agar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dengan demikian, dikatakan Agum, Imam tidak perlu mengajukan langkah banding.
Hasil keputusan tersebut, yakni meminta supaya Imam untuk mencabut Surat Keputusan 17 April, berupa pembekuan PSSI. Selain itu, PSSI juga meminta PT Liga Indonesia untuk segera menyiapkan turnamen pra musim.
"Saya kira, seperti itu juga keinginan masyarakat Indonesia. Karena, semuanya sudah sangat jenuh dengan permasalahan ini. Saat ini, adalah waktu yang tepat bagi Menpora Imam Nahrawi untuk menunjukkan sikap kenegarawanannya," ujar Agum.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Kenapa Menpora apresiasi LPDUK? 'Saya mengapresiasi langkah cepat LPDUK mengoptimalkan aset dengan menggelar ajang balap Menpora SIM Rancing Championship 2023 ini. Saya memang memberikan arahan kepada LPDUK agar mengoptimalkan aset Simulator balap digital ini dan bekerjasama dengan IMI. Saya juga akan mendorong LPDUK bertransformasi menjadi lembaga yang progresif dan dapat mendorong ekosistem industri olahraga di Indonesia,' ujar Menpora Dito.
-
Siapa yang membacakan putusan sengketa Pileg? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
"Masih banyak yang bisa dilakukan oleh Menpora Imam daripada terus menerus mengurusi masalah sepak bola. Saya harus tekankan kembali, persoalan ini bukan antara menpora dengan PSSI, akan tetapi Menpora dengan Statuta FIFA," imbuh mantan Ketua Umum PSSI tahun 1999 hingga 2003 itu.(esa/yp) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Arsjad Rasjid, MKMK seharusnya menjatuhkan sanksi pemecatan
Baca SelengkapnyaPN Ganjar-Mahfud tetap menghormati putusan MKMK tersebut.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar Mahfud menanggapi putusan MKMK yang memberikan sanksi pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK
Baca SelengkapnyaGanjar heran putusan tersebut masih tetap menjadi rujukan dalam bernegara.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaKemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).
Baca SelengkapnyaPihaknya tengah mementingkan bagaimana cara agar agenda yang disusunnya itu dapat terlaksana.
Baca SelengkapnyaJokowi harus mempertegas aturan agar tak terjadi penyalagunaan kekuasaan bagi peserta Pilpres.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan Anwar Usman yang dilayangkan terhadap Ketua MK Suhartoyo digelar hari ini
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaInterupsi hubungan Anwar dengan Gibran tidak digubrin dan hakim MK melanjutkan pembacaan putusan.
Baca SelengkapnyaHal ini berujung dicopotnya Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Baca Selengkapnya