Ancam lapor FIFA, Kelompok 85 beri deadline PSSI gelar KLB
Merdeka.com - Kelompok 85 memberikan tenggat waktu kepada PSSI untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Jika tidak terpenuhi, maka Kelompok 85 akan melapor ke FIFA.
"Paling telat tanggal 18 juni. Kalau tidak ada jawaban dari PSSI, maka saya selaku ketua Kelompok 85 akan menyurati FIFA," ujar Ketua Kelompok 85, Letnan Jenderal (Letjen) Edy Rahmayadi di Kantor PS TNI, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/5).
Menurut Letjen Edy keinginan Kelompok 85 untuk segera menginginkan KLB sudah memenuhi persyaratan. Sehingga, PSSI tidak punya alasan untuk menghalang-halangi terjadinya kongres tersebut.
-
Apa yang ingin dilakukan PSSI? PSSI terus melanjutkan program naturalisasi mereka, dengan fokus mencari pemain-pemain keturunan Indonesia yang berpotensi membela Skuad Garuda.
-
Kapan PSSI didirikan? PSSI sudah hadir sejak zaman penjajahan Belanda dan dibentuk di Yogyakarta pada tahun 1930.
-
Siapa pendiri PSSI? PSSI didirikan oleh seorang insinyur bernama Soeratin Sosrosegondo.
-
Mengapa PSSI memberikan rincian acara? Untuk pertama kalinya, PSSI memberikan rincian acara untuk pertandingan ini guna menghindari kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya.
Seperti diketahui, syarat yang harus dipenuhi untuk menggelar KLB adalah permintaan dari dua per tiga voters. Saat ini Kelompok 85 sendiri diisi 92 voters dari 107 voters.
"Kami sudah dua kali mengajukan KLB kepada PSSI. Apabila sampai tiga kali keinginan kami tidak di jawab oleh PSSI maka sesuai aturan kami akan menyurati FIFA," tutur Edy.
Apabila Kelompok 85 sampai mengirimkan surat ke FIFA, maka federasi sepakbola dunia itu akan menindaklanjuti keinginan Kelompok 85 dengan menurunkan tim normalisasi ke Indonesia. "Nantinya waktu diselenggarakannya KLB akan ditentukan oleh FIFA," Lejten Edy mengakhiri. (fit/asa) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaPemerintah belum menetapkan rumusan UMP 2024, sedangkan tahun 2023 segera berakhir.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca Selengkapnya"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaKonsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca SelengkapnyaKPU berdalih telah memberikan akses kepada Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaMenurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca Selengkapnya