Cerita Umuh Muchtar ditilang polisi Thailand demi dukung Persib
Merdeka.com - Menjadi seorang bobotoh--pendukung Persib--menjadi suatu keharusan bagi Umuh Muchtar untuk terus mendukung tim Persib Bandung. Dia memiliki pengalaman tak terlupakan ketika hendak mendukung Maung Bandung, sampai ditilang oleh polisi lalu lintas di Thailand.
"Tahun 1986, Persib berhasil menjadi juara Perserikatan. Persib mengikuti ajang Piala Champions Asia. Saya ingat betul pergi ke Thailand untuk menonton Persib. Saya masih ingat di situ, saya mengumpulkan uang dari seluruh bobotoh untuk diberikan kepada pemain," kata Umuh kepada merdeka.com, Kamis (26/11).
Karena dianggap melanggar lalu lintas, bus yang ditumpangi Umuh bersama rombongan yang lain ditilang oleh polisi. Bahkan, uang yang semula akan diberikan kepada pemain, terpaksa dibayarkan untuk denda.
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
-
Kenapa Ahmad Turmudzi diminta membayar pungutan? Dari informasi yang diperoleh, ia harus membayar uang tersebut ke pihak kelurahan setempat. Turmudzi kemudian dengan rela membatalkan bantuan tersebut, padahal kondisi rumahnya sudah roboh dan tidak layak ditempati.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
"Saat itu saya bersama bobotoh lainnya terburu-buru ingin menonton Persib. Kami meminta sopir untuk melintas ke sisi kanan jalan dan memacu kendaraan. Kami dikenai sanksi tilang oleh pihak kepolisian lalu lintas Thailand yang memberhentikan bus kami," kenangnya.
"Uang yang tadinya kami kumpulkan untuk diberikan ke pemain, digunakan untuk denda tilang. Saya mengambil tanggung jawab dengan mengganti uang itu sehingga kami tetap bisa memberikan uang yang dikumpulkan kepada pemain. Itulah hal yang paling sangat berkesan dan tak akan pernah saya lupakan," ucapnya.
Saat menjadi manajer pun, menurut Umuh bukan tanpa tantangan dan rintangan. Seperti kondisi saat ini tanpa kompetisi sepakbola, dia harus membiayai para pemain dengan uang pribadinya.
"Soal tantangan, kala ISL 2015 terhenti saya mendapat tantangan yang sangat besar membuat Persib tetap eksis. Saya harus membiayai beberapa gaji pemain dengan uang pribadi. Sampai akhirnya ada gelaran Piala Presiden, saya harus membentuk sebuah tim. Saya datangkan lagi Makan Konate dan Vladimir Vujovic, termasuk Zulham Zamrun dengan biaya pribadi dibantu pula oleh asisten manajer, H. Mulyana," jelasnya.
Sebelum memutuskan untuk berhenti sebagai manajer Persib, Umuh bercita-cita untuk mendatangkan Boaz Solossa ke tim. Menurutnya, pemain asal Papua itu memiliki kemampuan yang berkualitas sebagai pemain sepakbola.
"Saya ingin merekrut Boaz Solossa. Wacana itu muncul dari pribadi saya sendiri. Saya suka dengan Boaz, kinerjanya bagus dan pemain profesional. Saya melihat Boaz sosok pemain yang bagus, tidak memberikan pelanggaran fatal terhadap lawan. Saya suka dengan Boaz, kapan Boaz mendapat kartu merah? tidak pernah," ungkapnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaIkhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaFeru terbukti menerima uang Rp1,3 miliar dan mobil dari calon legislatif untuk membeli suara.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta Bawaslu memprioritaskan viral video Gus Miftah bagi-bagi uang di Madura.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca Selengkapnya