HEADLINE: Edy Rahmayadi Mundur, Perang Pengaturan Skor Terus Berlanjut
Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Edy Rahmayadi akhirnya membuat keputusan. Minggu (20/1/2019), di Bali, ajang sambutan dalam Kongres Tahunan PSSI, justru dia gunakan untuk mengungkapkan pengunduran dirinya sebagai ketua umum PSSI.
Terhitung saat itu, Edy Rahmayadi yang menjabat sejak 2016 resmi berhenti dari posisinya sebagai ketua umum PSSI. Jabatan itu pun beralih ke tangan Joko Driyono, sang wakil ketua umum, sesuai mekanisme yang diatur dalam Pasal 39 Ayat 6 statuta PSSI.
Sebenarnya, bisa saja PSSI langsung menggelar pemilihan ketua umum baru dalam Kongres Luar Biasa. Syaratnya harus ada permintaan dari 50 persen atau 2/3 jumlah voters.
-
Siapa pendiri PSSI? PSSI didirikan oleh seorang insinyur bernama Soeratin Sosrosegondo.
-
Apa yang terjadi di PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Siapa yang di PHK oleh PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Siapa yang memimpin sertijab Kombes Hengki Haryadi? Keempat pamen itu melaksanakan serah terima jabatan yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang berlangsung di Lapangan Presisi Polda Metro, Jumat (29/12).
-
Siapa pemimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara menjadi Ketua PDRI, sementara T.M. Hassan menjabat sebagai Wakil Ketua.
Namun, hingga kongres di Bali itu selesai, ternyata tidak ada permintaan itu. Artinya, kini Joko Driyono harus siap memimpin PSSI sebagai pelaksana tugas ketua umum hingga 2020, sesuai masa akhir jabatan Edy Rahmayadi. Sedangkan posisi terdahulu Joko diisi Iwan Budianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Ketua Umum PSSI.
Jelas ini bukan tugas ringan bagi Joko. Pria asal Ngawi, Jawa Timur itu, kini jadi sorotan dan diharapkan bisa segera menyelesaikan berbagai persoalan yang membelenggu PSSI, terutama soal kasus pengaturan skor alias match fixing yang belakangn mulai terungkap.
Sebab, bukan rahasia lagi, belakangan pamor PSSI di bawah Edy Rahmayadi terus menurun, terutama lantaran kasus pengaturan skor yang belakangan terus menggerogoti.
Satu-persatu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI dijadikan tersangka oleh Satgas Anti-Mafia Bola, badan khusus yang dibentuk Mabes Polri dan Polda Metro untuk memberantas praktik pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia. Badan ini diketahui oleh Hendro Pandowo.
Tak heran, begitu "prosesi" perpindahan kekuasan di pucuk pimpinan PSSI terjadi, seruan inilah yang dilontarkan banyak pihak.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, bahkan langsung melepas rilis, yang menegaskan mundurnya Edy Rahmayadi tidak akan menghentikan perang terhadap pengaturan skor. Ia justru mendesak PSSI untuk semakin gencar dan serius dalam membenahi permasalahan sepakbola nasional.
"PSSI harus segera melakukan identifikasi permasalahan-permasalahan sepakbola Indonesia agar tidak berlarut-larut dan menjadi masalah sistemik yang menghambat perkembangan sepakbola di Indonesia," tutur Menpora.
Berantas Hingga ke Akarnya
Joko memang tak punya pilihan selain mendukung pemberantasan praktik pengaturan skor sampai ke akar-akarnya. Maka itu, setelah serah terima jabatan dari Edy, dia pun langsung menegaskan, dirinya dan PSSI menghormati proses yang sedang berlangsung, termasuk juga investigasi yang tengah dijalankan Satgas Anti-Mafia Bola.
Joko menjelaskan, PSSI sebenarnya sudah memerangi match fixing, jauh sebelum kasus ini mencuat ke publik. Bahkan, pada 2017, PSSI sudah membentuk integrity departement atau departemen integritas untuk menekan praktik-praktik manipulasi skor di semua level kompetisi di bawah PSSI, dari level liga amatir sampai profesional.
"Pembentukan departemen integritas ini sesuai arahan FIFA pada 2017. Tim ini sesuai dengan rekomendasi anggota Komite Eksekutif PSSI. Kemudian terbentuk tim Adhoc. Tim bertugas merespons match fixing dan bekerja sama satu tahun," kata Joko seperti rilis yang diterima Liputan6.com.
Maka itu, dalam Kongres Bali, PSSI pun membentuk Komite Ad Hoc Integritas. Komite yang diketuai Ahmad Riyadh ini bertugas memerangi pengaturan skor dan manipulasi pertandingan serta membangun sinergi dengan pemangku kepentingan lain, terutama pihak kepolisian.
Dalam bertugas, tim ini nantinya akan bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan INTERPOL. Bahkan, menurut Joko, MoU antara PSSI dan Polri beserta Interpol sudah terjalin untuk memerangi kecurangan-kecurangan di lapangan hijau.
Joko Diperiksa
Joko sendiri siap membuktikan komitmennya. Salah satunya dia siap menghadiri panggilan Satgas Anti-Mafia Bola untuk memberikan keterangan terkait kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia ini. Rencananya, dia akan menemui Satgas Anti-Mafia Bola, Kamis (24/1).
Sebelumnya, Joko lewat pengacaranya sempat meminta penundaan pemeriksaan terhadap dirinya. Sebab, ketika itu, Joko masih harus fokus kepada pelaksanaan kongres tahunan PSSI di Bali ini.
Sebelumnya, Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh Satgas Anti-Mafia Bola di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1). Ketika itu Tisha diperiksa tak kurang dari 13 jam lamanya.
Satgas Anti-Mafia Bola memang tak tanggung-tanggung dalam menjalankan tugasnya. Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Tito Karavian, mereka siap membabat habis siapa pun sosok-sosok yang ikut terlibat dalam praktik-praktik kotor di sepak bola Indonesia ini.
Itu artinya, Joko dan PSSI harus rela jika nantinya muncul nama-nama baru dari organisasi sepak bola tertinggi di Indonesia itu sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor di sepak bola nasional.
Saat ini, ada dua sosok dari PSSI yang sudah ditetapkan menjadi tersangkat dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah Johar Lin Eng, anggota Exco dan Dwi Riyanto, anggota Komisi Disiplin PSSI.
Limpahkan ke Kejaksaan
Sejauh ini, Satgas sendiri sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Ada 10 tersangka ditetapkan terkait pertandingan Liga 3 Persibara vs PS Pasuruan. Sedangkan satu tersangka lainnya dijerat dalam pertandingan Liga 2 PS Mojokerto Putra vs Aceh United.
Para tersangka ini dijerat dengan menggunakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Akhir pekan ini, rencananya berkas perkara dari empat di antaranya sudah akan dilimpahkan Satgas ke Kejaksaan sehingga bisa secepatnya diproses di pengadilan. Kita tunggu saja...
(mdk/)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaTetapi, karena beberapa hari lalu Presiden Jokowi keluar kota, maka surat baru diterima hari ini.
Baca SelengkapnyaYasonna menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi soal pengganti Eddy.
Baca SelengkapnyaKomaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaRespons Menteri Budi Arie terkait isu reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaAnggota tim hukum Anies Baswedan, Bambang Widjayanto melakukan walkout saat ahli Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej datang
Baca SelengkapnyaTidak ada korelasi dua pimpinan OIKN yang mundur dengan pelaksanaan CPNS.
Baca SelengkapnyaPratikno mengaku tidak tahu alasan Kepala dan Wakil OIKN mundur.
Baca SelengkapnyaPada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKomarudin menjelaskan, pemberhentian dua kader PDIP itu karena adanya sengketa di internal partai.
Baca SelengkapnyaKomandante bagian wilayah tempur yang telah dibagi dan disepakati oleh masing-masing caleg yang bakal bertempur.
Baca Selengkapnya