Komisi Yudisial pantau pelanggaran kode etik di praperadilan La Nyalla
Merdeka.com - Komisi Yudisial tak mau kecolongan terkait adanya potensi pelanggaran Kode Etik dari sidang Praperadilan La Nyalla Mattalitti. Karenanya, mereka mencermati perkembangan yang ada terkait kasus ini.
"Komisi Yudisial terus mengamati dan mengikuti perkembangan kasus ini. Unit lapangan juga telah ditugasi untuk terus memonitor prosesnya," ujar Juru Bicara KY, Farid Wajdi, melalui Whatsapp Messenger pada Bola.net.
Sebelumnya, proses dan putusan praperadilan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti menjadi sorotan banyak pihak. Hal ini menyusul putusan Hakim Ferdinandus yang menerima proses praperadilan La Nyalla.Dengan keputusan ini, status tersangka yang disematkan pada La Nyalla dicabut.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Bagaimana Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik KPU? Majelis juga memandang Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), dengan memberikan fasilitas khusus kepada pengadu untuk kepentingan pribadi.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
Menurut Wajdi, jika memang ada bukti dugaan pelanggaran kode etik, KY akan melakukan kajian atas analisa tim pemantau persidangan. Selanjutnya, jika ada bukti dugaan pelanggaran kode etik, mereka akan membentuk Tim pemeriksa.
"Kemudian, akan berlanjut ke pembentukan Tim Penanganan Lanjutan (TPL) -yang akan memeriksa saksi atau ahli, jika diperlukan. Kemudian, jika telah diputuskan dalam sidang pleno khusus, KY bisa memeriksa hakim," tutur mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah ini.
Sementara itu, Farid mengaku tak bisa mengomentari putusan praperadilan La Nyalla. Pasalnya, hal tersebut di luar wewenang Komisi Yudisial.
"Putusan hakim bukan kewenangan KY. Ranah KY ada pada dugaan pelanggaran kode etik," tandasnya. (den/asa)
(mdk/)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaLangkah KY ini guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dari Majelis Hakim PK Mardani H Maming.
Baca SelengkapnyaSementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH
Baca SelengkapnyaHasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaTiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaKPK berharap pihak-pihak tertentu tidak melakukan tindakan apa pun yang berpotensi menghambat jalannya penyidikan.
Baca SelengkapnyaKY juga mempersilakan publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, Selasa (31/10).
Baca Selengkapnya