Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

La Nyalla minta Kejati pulihkan nama baiknya

La Nyalla minta Kejati pulihkan nama baiknya Ketua PSSI, La Nyalla Mattalitti (c) PSSI

Merdeka.com - Ma"ruf Syah, salah satu tim kuasa hukum pemohon sidang praperadilan kasus Kadin Jawa Timur (Jatim) yang melibatkan, La Nyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk merehabilitasi nama baik kliennya.

Menurut Ma"ruf dengan putusan praperadilan, Selasa (12/4) hari ini, maka segala status baik itu tersangka, pencekalan, DPO yang disandang La Nyalla secara otomatis gugur. Oleh sebab itu, Kejati Jatim selaku pihak yang memberikan status tersebut, harus melakukan rehabilitasi.

"Karena status tersebut merusak nama baik Pak Nyalla, dan Kejaksaan harus merehabilitasinya," ujar kepada awak media.

Sementara itu, Hakim Ferdinandus dianggap mengabaikan bukti-bukti yang diajukan pihak Kejati Jatim. Dalam pertimbangan putusan hakim, diungkapkan bukti kuitansi yang diajukan pihak termohon yang menilai jika pengembalian uang negara tersebut tidak pernah ada.

Sebab di dalam kuitansi peristiwa pengembalian dilakukan pada tahun 2012, sedangkan materai diproduksi tahun 2014. Menurut hakim, hal itu tidak perlu dipertimbangkan karena substansi dari pengembalian uang negara itu bukan soal penerbitan materai, namun substansi dari pengembalian uang negara.

"Sehingga hakim menolak dalil-dalil termohon tersebut," ujar hakim Ferdinandus. (faw/asa) (mdk/)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo
Hakim Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Hakim menilai status tersangka SYL dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah

Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya