Menpora resmi laporkan kasus pemukulan pada anaknya ke polisi
Merdeka.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi akhirnya resmi mengajukan laporan kepada pihak Kepolisian atas kekerasan yang dialami putranya. Imam minta kasus itu diproses secara hukum.
Laporan itu dilakukan pada Jumat (29/6/2018) kepada Polres Jakarta Selatan. Dalam surat bukti laporan, Imam menunjuk stafnya, Zaenudin sebagai pelapor.
Seperti diketahui, putra Imam mengalami kekerasan dalam bentuk pemukulan yang dilakukan oknum The Jakmania. Peristiwa itu terjadi saat sang anak menyaksikan laga antara Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya pada laga tunda pekan ke-12 Gojek Liga 1 bersama Bukalapak di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (26/6).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang melaporkan Aiman ke polisi? Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat jelas putra Imam dipukul ketika hendak meninggalkan tribun penonton. Topi yang dipakainya pun sampai terjatuh.
"Lihat videonya, topinya lepas gitu kok. Pokoknya proses hukum, harus dikejar terus pelakunya," kata Imam.
Dalam surat laporannya, kasus tersebut masuk dalam perkara penganiayaan dan kekerasan. Surat itu juga tertulis terlapor lidik yang artinya masih diselidiki.
(fit/shd) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
korban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.
Baca SelengkapnyaAndika Mahesa, vokalis Kangen Band, membagikan pengalaman kurang menyenangkan terkait putranya
Baca SelengkapnyaAndika Kangen Band kemudian melaporkan kejadian yang menimpa putranya ke polisi.
Baca SelengkapnyaKekerasan yang dilakukan oleh DI terhadap anak kandungnya MA terekam dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bripka M terhadap MF juga telah dilaporkan di Direskrimum dan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaBripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu akhirnya laporkan anaknya kepada polisi.
Baca SelengkapnyaTim itu saat ini sudah bekerja untuk mengumpulkan data-data kronologi kejadian sesungguhnya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca Selengkapnya