Polisi tangkap 2 tersangka pelaku pembunuhan terhadap Bonek
Merdeka.com - Polisi telah sukses mengamankan dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap salah satu pendukung Persebaya Surabaya (Bonek) atas nama Micko Pratama yang terjadi di Solo beberapa hari lalu. Dua tersangka yang sudah diamankan Polresta Surakarta adalah AKS alias Mbambox (23) warga Banyuanyar, Banjarsari dan MAP alias Benjol (17) warga Klodran, Karanganyar.
Perlu diketahui bahwa Micko meninggal dunia tetelah dikeroyok di kawasan Banyuagung, Banjarsari, seusai mendukung Persebaya yang menjalani laga tandang kontra PS Tira di Stadion Sultan Agung, Bantul, Jumat (13/4/2018).
Dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (17/4/2018), Kapolresta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menunjukkan dua tersangka kepada awak media.
-
Siapa yang pernah menjadi korban kekerasan suporter Bonek di Stadion Gelora Bung Tomo? Dia bukan satu-satunya jurnalis yang pernah menjadi sasaran tindak kekerasan Bonek. Sebanyak 16 jurnalis lain mengaku pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Bonek.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Turut pula diamankan barang bukti, yakni batang bambu sepanjang 2,5 meter, dua bongkahan batu berukuran besar, batu bata, 28 batu cor, satu botol minuman keras jenis mansion, dan potongan kayu.
"Keduanya terbukti menganiaya korban, Sabtu (14/4/2018) dini hari. Satu tersangka lain masih kami kejar karena jumlahnya lebih dari dua," ungkap Ribut Hari.
Dia memaparkan, penangkapan kedua tersangka bermula dari penyelidikan unggahan video pengeroyokan yang diunggah tersangka Mbabox.
Dalam rekaman tersebut terlihat korban ditendang dan dianiaya. Di akhir tayangan video tersebut nampak korban dilempari dengan menggunakan batu berukuran besar, berdiameter sekitar 15 cm.
Dari video itulah, lanjut Ribut, pihaknya melakukan pengembangan hingga menangkap kedua tersangka. Dari hasil penyelidikan, tersangka Benjol merupakan pelempar batu berukuran besar ke kepala pendukung Persebaya tersebut hingga mengalami luka parah.
"Kemungkinan besar korban meninggal karena lemparan batu tersebut," ucapnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, tak lama setelah insiden yang melibatkan pendukung Persebaya tersebut, pertandingan antara Arema FC menghadapi Persib Bandung juga diwarnai keributan. Meski tak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerusuhan tersebut menjadi perhatian besar para pencinta sepakbola tanah air.
Sumber: Bola.com
(bola/shd) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan sementara berdasarkan potongan tubuh yang ditemukan, korban mutilasi berjenis kelamin laki-laki.
Baca SelengkapnyaGibran ikut bereaksi atas kelakuan pelaku merundung suporter Persib Bandung
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaAhrie berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi agar proses pencarian tiga buronan mendapat titik terang.
Baca SelengkapnyaTiga orang diamankan polisi terkait dengan kasus pembacokan terhadap Jimmy Sugito Putra, saksi pasangan calon (paslon) cabup-cawabup Sampang nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan alias Perong nampak memakai kaos berwarna biru, dengan kepala dongak
Baca Selengkapnya