Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Temukan Aliran Dana Rp 140 Juta ke Iwan Budianto

Polisi Temukan Aliran Dana Rp 140 Juta ke Iwan Budianto Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto alias IB dilaporkan ke Satgas Antimafia Bola Polri terkait penyelenggaraan Piala Soeratin 2009. Dalam penyelidikanya, Polri menemukan adanya aliran dana senilai Rp 140 juta kepada Iwan Budianto.

"Sudah ada bukti transfer dengan pelapor H Imron Abdul Fattah, terlapornya yakni IB dan kawan-kawan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Dedi menjelaskan, peristiwa bermula saat Piala Soeratin (liga remaja) memasuki babak delapan besar pada Oktober 2009. Saat itu, pelapor meminta PSSI melalui Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) yang ketika itu diketuai Iwan Budianto, untuk menjadi tuan rumah.

Orang lain juga bertanya?

Pelapor kemudian menemui Ketua Pengda PSSI Jatim, Haroena Soemitro dan dimintai dana Rp 140 juta untuk menjadi tuan rumah. Pelapor menyanggupi dan mengirimkan uang Rp 115 juta ke Haroena dan Rp 25 juta ke Iwan Budianto.

"Ternyata setelah disadari, setelah satgas terbentuk, H Imron merasa tertipu, padahal untuk menjadi tuan rumah tidak perlu mengeluarkan uang," ucapnya.

Akibatnya, Imron kemudian melaporkan kasus tersebut ke Satgas Atimafia Bola. Saat ini polisi telah meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Untuk diketahui, Satgas Antimafia Bola Polri sejauh ini telah menerima 338 aduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 73 di antaranya tengah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Empat Laporan Kepolisian

Selain itu, Satgas Antimafia Bola juga menerima empat laporan kepolisian. Laporan pertama dilayangkan oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dan telah ditetapkan 10 orang tersangka kasus pengaturan skor.

Para tersangka yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu alias ML. Enam tersangka telah ditahan.

Empat Tersangka Lain

Polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya terkait laporan ini, yakni Cholid Hariyanto selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara kontra Kediri, Deni Sugiarto selaku pengawas pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan, Purwanto selaku asisten wasit 1, dan M Ramdan selaku asisten wasit 2.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membuat laporan model A. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka pemberi suap terhadap Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Laporan ketiga yakni terkait dugaan suap penyelenggaraan Piala Soeratin 2009 yang dilaporkan Imron. Dan laporan keempat dilayangkan oleh manajer Madura FC Januar Herwanto terkait pertandingan melawan PSS Sleman dengan terlapor lantas Exco PSSI Hidayat. Dua laporan tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan.

(mdk/)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Respons Gerindra Terkait Duit Korupsi BTS Mengalir ke Staf Sugiono Sebesar Rp70 Miliar
Respons Gerindra Terkait Duit Korupsi BTS Mengalir ke Staf Sugiono Sebesar Rp70 Miliar

Irwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung

Dalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar

KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya

Baca Selengkapnya
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo

Maqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Mengaku Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo
Sidang Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Mengaku Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

Irwan menyebut uang miliaran yang digunakan untuk menutupi kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya