4 Fakta Kasus Penipuan Baim Wong Palsu, Tersangka Sempat jadi Korban Penipuan
Merdeka.com - Baru-baru ini, penipuan yang mengatasnamakan Baim Wong santer terdengar. Pelaku mengaku sebagai Baim Wong yang berdalih mengadakan giveaway.
Pelaku pun kini telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Kedua tersangka dibekuk Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara pada 11 Desember 2020 lalu.
Baim Wong mengaku sekitar setahun terakhir mendengar kasus penipuan berkedok giveaway yang mencatut namanya. Suami Paula ini juga mendatangi sang penipu di kantor polisi.
-
Kapan Polda Sumut menangkap pelaku penipuan yang mencatut nama Baim Wong? Selain itu, menurut catatan merdeka.com pada April 2023 Polda Sumut meringkus MK (25) penipu giveaway yang mencatut nama Baim Wong.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Hal ini terlihat dari saluran Youtube Baim Paula yang tayang pada Jumat (25/12/2020) lalu. Berikut ulasan lengkapnya.
Pelaku Dulu Korban
Baim Wong mengikuti konferensi pers kepolisian. Selain itu dirinya juga berbicara dengan dua pelaku penipuan.
Pelaku mengungkapkan kesal pernah menjadi korban penipuan. Hingga akhirnya keduanya memilih untuk melakukan penipuan.
“(Dulu) ya dapat kiriman kayak begitu juga, (Saya) transfer 200 ribu,” kata pelaku.
©2020 Merdeka.com/Youtube Baim Paula
Dapat Rp600ribu
Pelaku yang berinisial MZ dan LH ini akhirnya memutuskan untuk melakukan penipuan. Berbekal ponsel pintar dan mencatut nama Baim Wong keduanya berhasil melancarkan aksinya.
Kedua tersangka ini mengelabui korban dengan dalih perlu biaya administrasi. Pelaku telah menipu enam korban dan mendapatkan Rp600 ribu.
"Dapat hasil 600 ribu," kata LH.
"Berapa kali berhasil?” tanya Baim Wong.
"Enam kali," kata tersangka.
"Berarti sekalinya (dapat) 100 ribu ya?” "Ya (benar),” ucap LH.
©2020 Merdeka.com/Youtube Baim Paula
Faktor Ekonomi
Kedua tersangka mengungkapkan faktor ekonomi yang menjadi penyebab melakukan penipuan tersebut. Awalnya kedua tersangka memiliki pekerjaan, namun akhirnya berhenti.
MZ sebelumnya berprofesi sebagai petugas pembersih sungai. Sedangkan LH berprofesi sebagai penjual kopi.
"Usahanya berhenti Pak, karena faktor ekonomi Pak," kata LH.
©2020 Merdeka.com/Youtube Baim Paula
Baim Wong Memaafkan
Para pelaku meminta maaf kepada Baim Wong atas apa yang sudah dilakukannya. Baim Wong pun memaafkan atas perbuatan dua tersangka. Namun, proses hukum tetap berlanjut.
Ayah satu anak ini juga menambahkan tak akan pernah melupakan nama dua tersangka tersebut. Selain itu, Baim Wong juga mengingatkan kepada kedua tersangka untuk tak meninggalkan ibadah.
"Saya minta maaf, saya menyesal dengan perbuatan saya Pak. Sampai orang tua saya memikirkan saya," kata salah satu tersangka.
"Momen ini enggak akan saya lupakan seumur hidup saya. Nanti kita pasti ketemu lagi. Dan ketika ketemu, saya mau kalian sudah berubah," ucap Baim Wong.
"Kamu itu bukan orang jahat. Kalau laki-laki itu apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan," tambah Baim Wong.
"Jangan lupa shalat ya," imbuhnya.
©2020 Merdeka.com/Youtube Baim Paula (mdk/kum)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaDwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca Selengkapnya