Segera Diterapkan di Manado, Begini Skema Pelaksanaan Tilang Elektronik
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia akan segera menerapkan kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di beberapa daerah di Tanah Air, termasuk di wilayah Polda Sulawesi Utara.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, kebijakan tilang elektronik akan segera diberlakukan di Manado. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah sarana penunjang untuk mempermudah penerapan tilang elektronik tersebut.
“Saat ini Polda Sulut sedang berupaya melengkapi berbagai perlengkapan penunjang ETLE, yang akan digelar di Sulut, khususnya di wilayah Kota Manado, yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Manado,” ujar Iwan seperti dilansir dari Liputan6.
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Bagaimana Ditlantas Polda Riau tekan kecelakaan angkutan umum? 'Kita dari Ditlantas Polda Riau akan bersinergi dengan semua stakeholder terkait bagaimana menekan angka kecelakaan di Provinsi Riau yang melibatkan kendaraan angkutan umum baik barang maupun angkutan orang, maka kita hadirkan Program Bulan Angkutan Umum yang kita sebut Bung Selamat,' kata Taufiq.
-
Bagaimana cara Polisi Lalu Lintas di Sumut menjalankan tugas? Polisi Lalu Lintas melaksanakan tugas Polri di bidang lalu lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan, dan kegiatan dalam pengendalian lalu lintas untuk mencegah dan menidakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan dan keselamatan lalu lintas di jalan umum.
-
Apa strategi Polri kurangi kepadatan lalu lintas? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
-
Siapa yang harus menutupi tilang elektronik? “Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa,“ kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S, di Jakarta, Rabu (12/7).
-
Dimana Polisi mengatur lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
Iwan mengungkapkan terdapat beberapa skema yang harus diperhatikan terkait penerapan tilang elektronik tersebut. Berikut informasi selengkapnya.
Mencatat Pelanggaran Pengguna Jalan
Dalam penerapannya nanti, sistem ETLE akan menangkap beberapa jenis pelanggaran melalui perangkat kamera seperti pelanggaran traffic light (menerobos lampu merah), pelanggaran marka jalan (garis stop), hingga pelanggaran ganjil-genap.
Kamera pengintai juga akan menangkap pengendara yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, hingga melawan arus kendaraan.
“Juga pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu pada kawasan atau jalur tertentu, pelanggaran pajak kendaraan serta uji berkala kendaraan,” beber Iwan.
Proses Tilang dan Skema Pembayaran
Cara kerja sistem ETLE adalah dengan mencatat data kendaraan bermotor secara otomatis atau automatic number plate recognition bagi pengendara yang kedapatan melanggar melalui kamera pengintai.
Kemudian data akan langsung diolah di Polda Sulut, dengan mencatat nomor registrasi kendaraan tersebut. Selanjutnya data akan diverifikasi dan hasilnya akan dikirimkan kepada alamat si pelanggar dalam waktu 3 hari, melalui PT Pos Indonesia.
“Setelah diterima oleh pelanggar, diberikan waktu 7 hari pelanggar untuk memverifikasi pelanggarannya dengan cara mengirimkan konfirmasi balik, baik melalui website, email atau datang langsung ke Posko ETLE di RTMC Ditlantas Polda Sulut,” ungkap Iwan.
Diberikan Tenggat Waktu Tujuh Hari Pembayaran
Pelanggar yang telah menerima bukti pelanggaran kemudian akan diberikan BRIVA atau BRI Virtual untuk proses pembayaran denda. Saat itu juga pelanggar akan diberi tenggat waktu selama tujuh hari masa pembayaran.
Jika selama satu minggu tersebut pelanggar tidak menyelesaikan pembayaran denda, maka akan dilakukan pemblokiran kendaraan pada saat pembayaran pajak setiap tahunnya.
“Namun pemblokiran akan dibuka apabila pelanggar sudah menyelesaikan denda yang telah dibebankan,” katanya.
Mulai Berlaku 17 Maret 2021
©2013 Merdeka.com
Iwan sendiri menargetkan sistem tilang elektronik tersebut sudah bisa ikut diluncurkan secara nasional pada 17 Maret 2021 mendatang. Sistem tersebut merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi.
Hal tersebut turut mendukung penegakan hukum lalu lintas oleh pihak kepolisian di masa pandemi Covid-19, dengan meniadakan interaksi langsung atau kontak fisik antara petugas dan pelanggar.
Polda Sulut sendiri akan melakukan sistem ETLE di sejumlah kawasan di Kota Manado, di antaranya Jalan Piere Tendean dan Jalan Sam Ratulangi.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaAsep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi
Baca SelengkapnyaUji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaKecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.
Baca SelengkapnyaTeknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca SelengkapnyaPengadaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di 70 titik itu dialokasikan dari hibah Dishub DKI senilai Rp75 miliar kepada Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKorp Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama TNI dan Dishub mulai menggelar Operasi Keselamatan 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung
Baca Selengkapnya