Aksinya Sempat Viral di Media Sosial, Begini Nasib Anggota Geng Motor di Medan
Merdeka.com - Pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil menangkap ketua geng motor bernama Uyots berinisal RW alias WS (18). Komplotan geng motor ini memicu keresahan di masyarakat karena aksi kejahatannya.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Marelan pada Senin (1/11) malam.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui berbagai tindak kejahatan dengan kekerasan yang terjadi di Medan Barat itu ada sekitar 4 lokasi, di mana aksinya ini selalu menggunakan senjata tajam," terang Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi melansir dari akun Instagram @tkpmedan (3/11).
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Apa aktivitas geng motor yang meresahkan? Awalnya, geng motor terbentuk karena beberapa orang atau kelompok memiliki minat hobi yang sama. Namun seiring berjalannya waktu, aktivitas geng motor telah semakin mengganggu kehidupan masyarakat.
Aksinya Viral
Komplotan geng motor yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berhasil membawa kabur sepeda motor Vario di Jalan Yos Soedarso, Kecamatan Pulo Brayan Medan pada (30/9) lalu. Aksinya ini sempat viral di media sosial.
Pihak Unit Reskrim Polsek Medan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan berhasil menangkap seorang panglima dan ketua geng motor bersama dengan 5 anggotanya.
Dari 7 pelaku yang diamankan, 3 di antaranya masih di bawah umur yakni berinisial SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20), dan DM (19).
Sebelumnya komplotan geng motor ini juga terlibat dalam aksi kekerasan di Bundaran Kalpataru, Jalan H. Adam Malik dan melakukan pembacokan kepada salah satu warga di Jalan Bilal, Medan.
Atas aksinya ini, para pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
View this post on Instagram (mdk/adj)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaPembacokan itu berawal saat Tim URC Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya geng motor yang akan tawuran dan melintas.
Baca SelengkapnyaUC mengaku anak polisi karena tak terima ditegur korban sambil marah-marah.
Baca SelengkapnyaSetelah lima kali klakson, dia diberi ruang untuk melintas.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan WS sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti sepeda motor.
Baca SelengkapnyaAde Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.
Baca SelengkapnyaAwalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaKeberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang diduga hendak tawuran hingga ditemukan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaDiketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang.
Baca SelengkapnyaKekerasan yang terjadi di jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang, Jumat (17/5/2024) malam viral di media sosial.
Baca Selengkapnya