Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksinya Terungkap, Begini Nasib Oknum Polisi yang Bunuh 2 Wanita di Medan

Aksinya Terungkap, Begini Nasib Oknum Polisi yang Bunuh 2 Wanita di Medan Ilustrasi Pembunuhan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, warga Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) digegerkan dengan pembunuhan 2 wanita oleh seorang oknum polisi.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumut akhirnya mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan oknum polisi di Polres Pelabuhan Belawan, Aipda RS, terhadap dua wanita bernama Rizka Fitria dan Aprilia Cinta tersebut.

Pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit pelaku kepada 2 korban. Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan pada Senin (1/3) mengatakan, kini pelaku telah ditahan.

Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.

Motif Sakit Hati

Sakit hati tersangka diawali dari pertemuannya dengan korban Rizka Fitria, yang meminta tersangka untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kemudian pada Sabtu (20/2), korban Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan perihal titipan tersebut di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting Medan.

Dibunuh di Hotel

Tersangka kemudian memaksa kedua korban pergi ke sebuah hotel. Alasannya untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka yang terjadi sebelumnya. Di hotel itu lah kedua korban dibunuh dengan cara dicekik.  "Karena itu, korban Rizka Fitria mengajak temannya untuk menemui tersangka. Korban mau diajak ke hotel karena tersangka berkata akan menyelesaikan perselisihan mereka," kata Nainggolan.

Jenazah Dibuang di Lokasi Berbeda

Jenazah kedua korban oleh tersangka dibuang secara terpisah. Jenazah Rizka Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (22/2). Sementara jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat juga pada Senin (22/2).

Hukuman 15 Tahun Penjara

Atas aksinya kejinya ini, oknum polisi tersebut diganjar hukuman 15 tahun penjara. "Tersangka dikenakan pasal 340 juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Nainggolan. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan

Pelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Mobil di Medan Ditangkap, Ini Sederet Faktanya
Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Mobil di Medan Ditangkap, Ini Sederet Faktanya

Korban pembunuhan dalam mobil ini sempat gegerkan warga Medan. Kini pelaku ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Polisi, DPR: Pelaku Harus Dihukum Berat, Bongkar Latar Belakang Motif!
Polisi Tembak Polisi, DPR: Pelaku Harus Dihukum Berat, Bongkar Latar Belakang Motif!

"Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," kata Habiburokhman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Menko Budi Gunawan Soal Polisi Penembak Polisi di Solok
VIDEO: Respons Menko Budi Gunawan Soal Polisi Penembak Polisi di Solok "Hukum Seberat-beratnya!"

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak

Baca Selengkapnya
Kompolnas Desak Polda Sumbar Bongkar Latar Belakang AKP Dadang Iskandar
Kompolnas Desak Polda Sumbar Bongkar Latar Belakang AKP Dadang Iskandar

Apabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita dalam Koper Ditahan di Polsek Cikarang Barat
Pembunuh Wanita dalam Koper Ditahan di Polsek Cikarang Barat

Terduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.

Baca Selengkapnya
Picu Keresahan Masyarakat, DPRD Sumut Dukung Polisi Basmi Begal Sadis di Medan
Picu Keresahan Masyarakat, DPRD Sumut Dukung Polisi Basmi Begal Sadis di Medan

Picu keresahan masyarakat, DPRD Sumut dukung penuh tindakan tegas kepolisian dalam membasmi begal sadis di Kota Medan.

Baca Selengkapnya
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!

Dua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Eks Kanit Resmob Polres Subang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak
Ini Penyebab Eks Kanit Resmob Polres Subang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

Saat itu, T menyuruh saksi S untuk menguras bak mandi di TKP tanpa berkoordinasi dan seizin tim Inafis.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Asistensi Penanganan Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Polisi di Solok Selatan
Mabes Polri Asistensi Penanganan Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Polisi di Solok Selatan

Mabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tolong Warga Disekap, Berujung 2 Ditangkap & 3 Buron
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tolong Warga Disekap, Berujung 2 Ditangkap & 3 Buron

Pelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).

Baca Selengkapnya
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu

Berikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.

Baca Selengkapnya