Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda Penerapan Lockdown Local di Tegal dengan Kota-Kota di Luar Negeri

Beda Penerapan Lockdown Local di Tegal dengan Kota-Kota di Luar Negeri Local Lock Down Kota Tegal. ©2020 liputan6.com

Merdeka.com - Penyebaran pandemik virus corona (COVID-19) di Indonesia makin meluas. Seperti disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Indonesia, terjadi penambahan 103 kasus positif COVID-19. Total ada 893 kasus positif COVID-19 di Indonesia dengan rincian 35 kasus sembuh dan 78 meninggal, per Kamis (26/3).

Kebijakan social distancing hingga work from home diterapkan pemerintah kepada masyarakat untuk mengurangi penyebaran virus corona. Gerakan-gerakan mulai masif dilakukan oleh artis hingga influencer untuk menekan penyebaran virus. Mulai dari Najwa Shihab hingga dokter sekaligus pengusaha, dr. Tirta.

Salah satu kebijakan yang belum dilakukan oleh pemerintah adalah lockdown. Menurut definisi kamus Merriam Webster, lockdown berarti mengurung sebagian atau seluruh warga untuk sementara demi menjaga keamanan.

Lockdown juga dapat diartikan sebagai tindakan darurat dimana orang-orang dilarang untuk keluar masuk suatu wilayah untuk sementara demi menghindari bahaya. Negara-negara yang terjangkit virus corona menerapkan kebijakan ini untuk meminimalisir penyebaran. Kabar terbaru, Thailand sudah mulai menerapkan lockdown nasional.

Penerapan Lockdown di Beberapa Negara

Sebelumnya, sudah ada 19 negara yang menerapkan kebijakan lockdown, seperti China, Italia, Polandia, El Salvador, Irlandia, Spanyol, Denmark, Manila dan Pulau Luzon Filipina, Lebanon, Prancis, Belgia, Selandia Baru, Malaysia, lock down parsial Amerika Serikat, Thailand, Rwanda, Inggris, India dan Afrika Selatan.

Pemerintah Indonesia sendiri belum mau untuk menerapkan kebijakan lockdown karena atas beberapa pertimbangan. Namun, Wali Kota Tegal Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk menutup akses masuk ke tegal mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020. Dedy mengenalkan istilah local lockdown sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona.

Keputusan ini diterapkan setelah pada Selasa (25/3), beberapa saat setelah warga Tegal dinyatakan positif virus corona. Warga laki-laki berusia 34 tahun dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ini berada di Ruang Isolasi RSUD Kardinah.

Korban merupakan warga Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur. Tegal pun ditetapkan sebagai daerah zona merah darurat virus corona. Pemerintah Tegal pun menutup akses masuk kota supaya terhindar dari meluasnya penyebaran virus corona.

Penerapan lockdown di setiap kota atau negara di dunia berbeda-beda. Italia akan memberikan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda minimun 400 Euro atau sekitar Rp7 juta dan maksimum 3.000 Euro atau Rp52 juta bagi warganya yang nekat keluar rumah saat lock down.

Sama dengan Italia, negara tetangga Malaysia juga akan mengganjar denda lebih dari Rp3.5 juta atau hukuman penjara. Hukuman ini juga berlaku bagi petinggi perusahaan dan organisasi.

Perancis juga memberlakukan hukuman serupa untuk warganya yang nekat keluar rumah saat lockdown. Pemerintah akan memberikan hukuman denda 135-3.700 Euro atau sekitar Rp66 juta. Jika masih ngeyel, pelanggar akan diganjar kurungan penjara 6 bulan.

Berbeda dengan ketiga negara tersebut, salah satu negara dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, India, memliki cara yang cukup ekstrem. Jika warganya ketahuan keluar rumah, bokong pelanggar akan dipukul dengan kayu oleh polisi. Lebih dari itu, hukuman-hukuman memalukan juga siap diberikan seperti sit up, push up hingga berdiri sambil memegang lutut.

Lalu apa beda penerapan local lockdown yang dilakukan Tegal dengan kebijakan serupa di berbagai negara yang sudah menerapkan sebelumnya?

Akses Jalan Ditutup Beton Movable Concrete Barrier (MBC)

local lock down kota tegal

2020 liputan6.com

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono dari konferensi persnya mengatakan akan menutup akses masuk Tegal mulai dari 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

Penutupan ini menggunakan beton movable concrete barrier (MCB), beton berat yang tidak bisa sembarangan digeser. Dedy mengatakan, jalur yang dibuka hanya jalur provinsi dan nasional.

BlokirJalan Protokol Seluruh Kota

Tidak cukup hanya menutup akses masuk dalam kota, Dedy juga memerintahkan penutupan akses menuju alun-alun dan tempat keramaian di Tegal.

Kebijakan ini dilakukan karena masih banyak warga yang berkumpul di pusat keramaian seperti alun-alun dan taman. Lampu jalan protokol akan dipadamkan jika masih ada massa yang berkumpul di malam hari.

Kebijakan ini ditujukan agar warga tetap tinggal di rumah dan tidak berkumpul di suatu titik.

Antisipasi Para Pemudik

Demi mengantisipasi banyaknya perantau yang pulang kampung dari kota-kota yang terjangkit virus corona, beberapa desa menyiapkan penanganan khusus agar tidak menyebar. Salah satu desa yang melakukan penanganan khusus adalah Desa Rembul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.

Desa Rembul menyiapkan disinfektan screening room untuk warga yang datang sebelum masuk rumah. Perantau diwajibkan ke balai desa untuk cuci tangan dan masuk Disinfektan Screening Room beserta barang bawaan.

local lock down kota tegal

2020 liputan6.com

Tidak hanya itu, kendaraan pribadi atau travel juga dibersihkan. Setelah itu, warga didata dari daerah mana, pergi kemana saja, identitas diri dan lain-lain. Setelah didata, warga yang baru datang tersebut akan dicek oleh bidan desa dan dipantau selama 14 hari.

Selain itu warga diarahkan untuk pola hidup sehat dan pola hidup bersih di rumah dengan mandi dan langsung mencuci baju yang dipakai setelah pulang dan mandi.

Pengalihan Jalan

Pemerintah Tegal menerapkan pengalihan beberapa ruas jalan di kota Tegal. Akses menuju alun-alun dari sisi timur di tutup di jembatan Jalan Pancasila. Selanjutnya arah masuk sisi barat dialihkan menuju Jalan Ahmad Yani. Namun Jalan Ahmad Yani ditutup di sisi utara atau tepatnya di perempatan lampu merah gantung.

Di titik lain, kendaraan yang datang dari arah barat (Jakarta dan sekitarnya) menuju pusat kota akan diarahkan ke Terminal (Jalan Mataram) lalu dilanjutkan menggunakan Jalur Lingkar Utara (Jalingkut). Begitu pula sebaliknya, kendaraan dari timur (Semarang) diarahkan menuju Jalingkut dan keluar melalui jalan samping Terminal.

Penyaluran Bantuan Sosial

Pemerintah Tegal memahami bahwa kebijakan lockdown akan berpengaruh dengan berkurangnya aktivitas bekerja. Tentunya akan banyak menimbulkan pro dan kontra, terlebih dengan warga berpenghasilan rendah.

Maka dari itu, Dedy akan memastikan Dinas Sosial akan memberikan bantuan sosial kepada warga berpenghasilan rendah atau warga miskin yang membutuhkan.

Dedy mengatakan, Ia dan jajaran Pemkot serta seluruh anggota DPRD dengan kesadaran penuh untuk inisiatif secara pribadi mengumpulkan dana.

Kebijakan local lockdown ini sudah dipikirkan dengan matang oleh pemerintah Tegal, sehingga diharapkan efektif untuk mengurangi penyebaran virus corona di Tegal, terlebih di Indonesia.

(mdk/dim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes

Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Tembus 6.223
Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Tembus 6.223

Kemenkes juga melaporkan kasus Covid-19 terkonfirmasi per 12 Desember 2023 mencapai 6.815.576 kasus atau bertambah sekitar 298 pasien dalam sepekan terakhir.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman
Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman

Peningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.

Baca Selengkapnya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Ada Faktor Pancaroba, Ini 3 Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta
Ada Faktor Pancaroba, Ini 3 Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Penyebaran Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik Jadi 41 Kasus
Penyebaran Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik Jadi 41 Kasus

Penemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Apa yang Terjadi?
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Apa yang Terjadi?

Sejumlah negara melaporkan kembali naiknya kasus virus Covid-19 sejak akhir November 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal

Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Temukan 2 Kasus Kematian Covid-19
Dinkes DKI Temukan 2 Kasus Kematian Covid-19

Dua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya