Belum Punya Mal Pelayanan Publik, Wapres Minta Sumut Segera Lakukan Ini
Merdeka.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin melakukan kunjungan kerja ke Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa (16/11). Dalam kunjungannya ini, Wapres Ma'ruf menyoroti soal Sumut yang ternyata belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
Padahal, hal itu telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 89/2021 yang mewajibkan daerah membuat MPP. Terkait hal ini, Wapres Ma'ruf pun langsung memerintahkan agar Sumut segera membentuk MPP di semua kabupaten/kota yang ada.
"Saya dengar di Sumut belum ada MPP di kabupaten/kota. Oleh karena itu kami imbau supaya dibentuk di semua kabupaten/kota," ujar Ma'ruf pada Rabu (17/11).
-
Apa harapan Ma'ruf Amin untuk pemerintahan baru? Ma’ruf Amin berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanjutkan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah karena proyek tersebut memberdayakan masyarakat.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Kenapa Ma'ruf Amin ke PKB? Namun, agenda kedatangan Ma'Ruf yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB berlangsug tertutup. Bahkan awak media yang hadir tidak diperkenankan mendekat.Meski demikian, Ketua Umum DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan yang ditemui di DPP PKB seusai jumpa pers pernyataan sikap atas penolakan muktamar tandingan sempat membenarkan kehadiran dari Ma'ruf.
-
Apa agenda Ma'ruf Amin ke PKB? 'Iya benar (datang) sebagai Dewan Syuro. Belum tahu (pembahasan apa), katanya rapat pleno,' ucap Tommy singkat.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
Adanya MPP merupakan bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan serta reformasi birokrasi. Hal ini karena MPP akan mempermudah pelayanan masyarakat, meliputi pelayanan perizinan, perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, sesuai kebutuhan di daerah.
Di Indonesia sendiri, saat ini sudah ada 45 MPP di tingkat kabupaten/kota. Sementara itu, menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), hingga Maret 2021 sebanyak 38 kepala daerah berkomitmen untuk mendirikan MPP di daerahnya.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
MPP Percepat Terwujudnya Reformasi Birokrasi
infosumut.id ©2021 Merdeka.com
Wapres Ma'ruf mengatakan, pendirian MPP merupakan salah satu upaya untuk mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi di Indonesia. Sehingga pelayanan publik kepada masyarakat bisa menjadi cepat, mudah, sederhana, dan kompetitif melalui MPP tersebut.
"Salah satu yang menjadi sasaran reformasi birokrasi itu adalah pelayanan publik. Pelayanan publik inilah yang kita harapkan dapat terlayani dengan baik, cepat, dengan mudah, sederhana, dan kompetitif," katanya.
Oleh karena itu, Ia mendorong agar Sumut memanfaatkan perkembangan teknologi sehingga mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif.
"Pemantapan teknologi digital dalam pelayanan publik akan mendorong tercapainya pelayanan publik yang efektif, efisien, cepat, dan responsif. Saya harap ini juga terus diiringi tata pemerintahan yang makin profesional, efektif, efisien, bersih, dan juga tentu bebas korupsi," ujarnya.
Sumut Diminta Mereplika Daerah Lain
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mereplikasi pembentukan MPP dari daerah lain yang telah memiliki integrasi pelayanan publik tersebut, seperti Pemprov Jawa Timur."Di Sumatra Utara belum ada. Tinggal mereplikasi saja beberapa daerah yang sudah ada. Di Jawa Timur, Kabupaten Banyuwangi itu salah satu yang terbaik," kata Tito pada Rabu (17/11).Tito meminta agar Gubernur Sumut Edy Rahmyadi menginstruksikan jajaran bupati dan wali kota untuk melakukan studi banding dan melakukan kajian terhadap MPP yang sudah ada di berbagai daerah."Mungkin bisa ditugaskan teman-teman bupati, wali kota. Gubernur juga melihat ke sana, kemudian mereplikasi disesuaikan dengan situasi di sini (Sumut)," katanya.Terkait hal ini, Gubernur Edy mengatakan pihaknya siap untuk membangun MPP di tingkat kabupaten dan kota di Sumut serta akan melakukan kajian untuk membangun MPP tersebut."Ini juga perlu pembelajaran secara terus-menerus dan harus benar-benar fokus," kata Edy. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak yang telah membantunya menjalankan program-program pemerintah.
Baca SelengkapnyaAspirasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga Simalungun
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin berharap proses PPDB ke depan dapat lebih tertib dilaksanakan dan kecurangan dapat ditiadakan dengan pembentukan satgas tersebut.
Baca SelengkapnyaWapres mengatakan pilihlah calon kepala daerah yang memikirkan kesejahteraan masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur menggelar kegiatan Forum Grup Discossion (FGD) Penyelenggaraan MPP.
Baca SelengkapnyaMa'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin menyatakan, pemerintah memahami tantangan yang dihadapi dalam membangun wilayah Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaUpaya perbaikan iklim investasi secara terus menerus mesti dilakukan agar pertumbuhan investasi dan perkonomian tidak terhenti.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah diminta mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah.
Baca Selengkapnya10 Ribu masyarakat Siantar-Simalungun hadir dalam kampanye tersebut
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mendukung Ombudsman Provinsi Sumsel dalam mengawasi layanan publik.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041 yang mengusung visi besar “Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera”.
Baca Selengkapnya